Kemensos gelontorkan Rp 2 miliar untuk keluarga korban KM Sinar Bangun
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan bantuan kepada para ahli waris dari para korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, pada 18 Juni 2018 lalu. Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengatakan, ada sekitar 160 ahli waris yang akan mendapatkan bantuan dari Kemensos.
"Untuk korban di Danau Toba, kita berikan bantuan. Bantuan tanpa ada manifes-manifes. Karena kita tahu musibah di Danau Toba lebih banyak disebabkan karena muatan jauh di atas kapasitas," ujar Idrus di Hotel Ambarukmo, Rabu (4/7).
Idrus menerangkan bantuan yang diberikan kepada ahli waris korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba akan sesuai dengan ketentuan. Di mana, kata Idrus, ahli waris akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta.
Idrus menuturkan dirinya telah bertemu dengan para ahli waris dari korban KM Sinar Bangun pada 24 Juni 2018 yang lalu. Dalam pertemuan itu, Idrus mengaku telah menjamin bantuan akan turun jika ahli waris mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah setempat. Saat ini, sambung Idrus, rekomendasi itu sudah dilakukan sehingga bantuan akan segera turun.
"Sesuai dengan ketentuan. Kita berikan bantuan pada ahli waris. Kita beri Rp 15 juta. Ada 160 orang (korban). Berarti saya kira bantuan mencapai Rp 2 miliar," kata Idrus.
Sebagaimana diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara karena diduga kelebihan muatan. Ratusan penumpang KM Sinar Bangun pun tewas tenggelam akibat kecelakaan tersebut. Operasi pencarian jenazah para korban KM Sinar Bangun resmi dihentikan pada Selasa (3/7).
Dukung revisi UU Kesejahteraan Lansia
Menteri Sosial, Idrus Marham menyampaikan dukungannya terhadap revisi Undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Idrus juga mengatakan jika momentum peringatan HUT Lansia ke-22 di tahun 2018 bisa menjadi momentum untuk melakukan revisi UU Kesejahteraan Lansia.
"Peringatan HUT Lansia ke 22 tahun 2018 kita jadikan sebagai sebuah momentum untuk revisi UU tentang kesejahteraan lansia. Peringatan Hut Lansia sebagai upaya penguatan peran dan posisi dari para senior, para pejuang bangsa yang berusia 65 tahun ke atas," ujar Idrus di Hotel Ambarukmo, Rabu (4/7).
Idrus menerangkan dalam revisi UU Kesejahteraan Lansia, ada tiga posisi lansia yang diusulkan. Diharapkan dengan usulan itu, posisi lansia jadi lebih memiliki makna dalam masyarakat.
"Posisi lansia sebagai penyangga pembangunan bangsa. Sebagai pengawas nilai budaya bangsa dan ketiga sebagai inspirator dan motivator bagi generasi muda ke depan," terang Idrus.
Idrus menilai saat ini dimasyarakat ada pandangan yang menganggap bahwa lansia dianggap tak punya peran. Terlebih lagi karena dianggap sudah tak lagi berusia produktif maka lansia dianggap sebagai beban. Bahkan di beberapa orang, kata Idrus sudah tak lagi menghormati orang tua.
"Kita ingin direvisi UU itu bisa mencerminkan posisi dan peran lansia. Peran lansia sebagai apa? Ya seperti yang tadi saya sampaikan peran lansia sebagai penyangga pembangunan bangsa. Sebagai pengawas nilai budaya bangsa dan ketiga sebagai inspirator dan motivator bagi generasi muda ke depan," urai Idrus.
Idrus menambahkan dalam peringatan HUT ke 22 hari lansia yang dipusatkan di Sleman pada Kamis (5/7) mendatang, ada pula penyerahan draft usulan revisi UU Kesejahteraan Lansia dari elemen masyarakat. Nantinya draft usulan dari masyarakat ini akan diserahkan langsung ke perwakilan DPR yang hadir.
"Draft usulan revisi ada juga dari masyarakat. Nanti draft akan diserahkan ke perwakilan DPR. Biar nanti DPR yang akan melakukan kajian lebih lanjut tentang draft usulan revisi UU tersebut," pungkas Idrus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya