Mensesneg sebut Perpres Pendidikan Karakter masih didiskusikan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangannya. Pratikno beralasan Perpres tersebut masih dalam tahap diskusi sehingga belum berbentuk draf.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangannya. Pratikno beralasan Perpres tersebut masih dalam tahap diskusi sehingga belum berbentuk draf.
"Belum, belum. Jadi perpres itu baru didiskusikan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/7).
Pratikno menjelaskan usai Perpres didiskusikan, maka leading sector yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan mengajukan prakarsa terkait penguatan pendidikan karakter.
"Jadi (Puan Maharani) mengajukan prakarsa baru kemudian kita mendrafting," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan Peraturan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangan Menteri Sekretaris Negara.
Peraturan Presiden Pendidikan Karakter itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.
"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7).
Menurut Muhadjir, dalam Perpres tersebut tak banyak yang berubah dari Permendikbud yang mengatur sekolah menjadi lima hari dan delapan jam belajar per hari. Dia menjelaskan, terkait jam belajar menjadi delapan jam sejatinya bukan ditujukan kepada anak. Namun, ditujukan kepada guru. Lewat aturan tersebut, para guru akan sama dengan Aparatur Sipil Negara yaitu memiliki delapan jam kerja.
"Itu kan sebenarnya delapan jam bukan untuk anak, tapi beban guru, beban kerja guru. Beban kerja guru akan kami geser jadi seperti beban kerja ASN pada umumnya yaitu delapan jam lima hari," ujarnya.
Baca juga:
Jokowi segera terbitkan Perpres pendidikan karakter
Perpres Pendidikan Karakter sudah di tangan Mensesneg
Standardpen galakkan Gerakan Ayo Menulis
Menko Luhut soroti maraknya universitas 'abal-abal' Indonesia
Kejamnya kepala sekolah tolak siswa karena sikap kritis orang tua
Putusan MK terkait pengelola SMA/SMK dinilai sebagai kabar buruk