Mensesneg Luruskan Pernyataan Jubir Presiden soal Warga Boleh Mudik Lebaran
"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," jelas dia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meluruskan pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyatakan masyarakat boleh mudik lebaran Idul Fitri 2020. Rilis itu disampaikan Fadjroel usai Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas membahas arus mudik.
Dalam rilis itu, Fadjroel menyebut bahwa Jokowi membolehkan mudik dengan syarat masyarakat harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Pratikno menilai ucapan Fadjroel itu kurang tepat.
"Yang benar adalah, pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," ucap Pratikno kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Selain itu, Pratikno menuturkan pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat lapisan bawah yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," jelas dia.
Rilis itu pun telah diperbarui Fadjroel Rachman yang judulnya diganti menjadi 'Pemerintah Imbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'. Awalnya, rilis yang dikirim Fadjroel ke wartawan berjudul 'Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pengawasan'.
Baca juga:
Upaya Pemutusan Rantai Penularan Covid-19 Bisa Rusak Bila Pemudik Pulang Kampung
Ridwan Kamil Perketat Kedatangan Pemudik dari Segala Lini
Pemerintah Batal Larang Warga Mudik, Wali Kota Kediri Sebut Siapa Bisa Jamin Mereka?
Bank Indonesia Nilai Mudik Buat Skenario Buruk Ekonomi Jadi Kenyataan
Wamendes: Desa Harus Dilindungi dari Pemudik
Mensos Juliari Tak Yakin Pemberian Bansos Bisa Buat Warga DKI Tak Mudik