Upaya Pemutusan Rantai Penularan Covid-19 Bisa Rusak Bila Pemudik Pulang Kampung
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi memperbolehkan masyarakat untuk mudik kampung halaman. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai hal itu, dapat merusak rencana pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami sebagai tenaga medis tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik. Bukan tidak boleh, tapi ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (2/4).
Mengapa demikian, lanjutnya, dengan mudiknya warga dari daerah episentrum penyebaran virus Corona atau zona merah bisa membuat peta penyebaran berubah dengan drastis dan menyulitkan pemerintah daerah melakukan tracing.
"Sekarang daerah sedang mengontrol penyebaran tracing wilayah yang terjangkit virus. Kalau ini dilakukan, perpindahan akan cepat bukan, berdampak pada beban daerah yang semakin tinggi termasuk financial dan pengontrolan," katanya.
Terlebih, ia mengungkapkan bahwa kondisi di daerah sampai saat ini banyak tenaga medis yang masih kekurangan alat pelindung diri (APD) dan kelengkapan medis lainnya.
"Kondisi di daerah itu kan banyak yang seperti klinik, puskesmas mereka yang berada digaris terdepan. Dengan keterbatasan APD, ditambah para pemudik yang diperbolehkan. Pasti sangat beresiko bagi mereka," tegasnya.
Tidak Ada Yang Menjamin Isolasi Mandiri
Kemudian, Adib menilai tidak ada jaminan para pemudik akan melakukan isolasi mandiri.
"Katakanlah sekarang dianggap ODP, diisolasi. Bagaimana kemudian kita melakukan atau mengisolasikannya dan siapa yang kemudian, menjamin dalam 1 kurun waktu. Dia tidak akan keluar ke mana-mana, atau tidak akan kontak dengan keluarga dengan sekitar di lokasi daerah dia balik," tuturnya.
Ia juga menanggapi soal pemudik yang boleh pulang kampung hanya yang terbebas dari virus corona itu, sangat rentan.
"Bila dia dinyatakan negatif, tetapi banyak juga yang terjangkit namun ternyata dia otg (orang tanpa gejala), itu bisa bahaya bisa menjadi carrier. Karena pasti mereka akan melakukan kontak langsung pada saat mudik," imbuhnya.
Menurutnya, langkah pelarangan mudik bagi masyarakat bertujuan mengurangi kontak langsung antar masyarakat, karena hal itu jadi penyebab utama penyebaran virus corona.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca Selengkapnya