Menristekdikti tegaskan radikalisme di kampus tanggung jawab rektor
Untuk menangkal radikalisme di kampus, Nasir meminta kepada rektor-rektor untuk melakukan pendataan di lingkungan civitas akademiknya. Data itu bisa dipakai sebagai acuan dalam menangani radikalisme di kampus.
Menristekdikti, Muhammad Nasir mengatakan, radikalisme yang menyusup ke dalam kampus merupakan tanggung jawab rektor. Sebab permasalahan internal di kampus merupakan tanggung jawab rektor.
"Jadi semua perguruan tinggi kita menuju pada kelas dunia, maka ini (masalah internal kampus) harus kita selesaikan. Maka urusan yang ada di internal, rektor harus bertanggung jawab bagaimana menghindari masalah radikalisme, intoleransi," ujar Nasir di UGM, Senin (2/7).
Dia mengingatkan, kampus yang memiliki banyak permasalahan internal tidak mungkin bisa bersaing di tataran global. Sehingga, kata Nasir kampus musti melakukan pembenahan di internal.
"Kita harus berikan kesempatan supaya (perguruan tinggi) menuju pada persaingan global yang lebih baik," urai Nasir
Untuk menangkal radikalisme di kampus, Nasir meminta kepada rektor-rektor untuk melakukan pendataan di lingkungan civitas akademiknya. Data itu bisa dipakai sebagai acuan dalam menangani radikalisme di kampus.
"Saya minta rektor mendata civitas akademikanya. Baik itu dosen, mahasiswa, pegawai. Semua harus ada pendataan itu. Ya itu nanti ada peraturan yang mengatur (civitas akademika yang tergabung dengan organisasi terlarang)," tutup Nasir.
Baca juga:
Ajaran menyimpang berkedok pengajian
Terjebak di kubangan kelompok terlarang
Di JFCC, JK singgung rumitnya Pemilu 2019 hingga bahaya radikalisme
Sohibul: Mereka yang radikal, kalau sudah masuk PKS jadi moderat
Bertemu 13 Dubes negara Uni Eropa, PKS bahas radikalisme hingga kelapa sawit
Kepala BNPT ajak rektor antisipasi enyebaran radikalisme di kampus
Menristekdikti: Tugas rektor pantau medsos mahasiswa, cegah radikalisme masuk kampus