LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menristekdikti pecat dosen yang terpapar paham radikalisme

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku sudah memberhentikan dosen yang diduga terpapar paham radikalisme. Namun, Nasir menyembunyikan identitas sosok dosen dan kampusnya.

2018-05-16 15:47:25
Terorisme
Advertisement

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku sudah memberhentikan dosen yang diduga terpapar paham radikalisme. Namun, Nasir menyembunyikan identitas sosok dosen dan kampusnya.

"Sudah ada minggu lalu, (di kampus mana?) ya ada di Indonesia," singkat Nasir di Kantor Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).

Nasir menegaskan, ke depannya bila terbukti ada dosen yang juga terpapar paham radikalisme maka dipastikan akan diberhentikan.

Advertisement

"Ini ada yang sudah diberhentikan sementara. Jadi yang tolong kalau memang terlibat, diberhentikan jangan dibiarkan," jelas dia.

Menteri Nasir berjanji memperketat ruang gerak paham radikalisme agar tak tumbuh subur di area kampus. Seperti di organisasi kerohanian lingkup kemahasiswaan, Nasir meminta adanya pengawasan menyeluruh agar tak disusupi paham radikalisme.

"Organisasi kerohanian harus didampingi oleh para dosen yang bertanggung jawab. Semua organisasi, Jadi tidak boleh liar lagi. Semua harus terkoordinasi," tutup Nasir.

Advertisement

Reporter: Moch. Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Cegah paham radikal, Menteri Nasir minta kampus dampingi organisasi kerohanian
Rekrutmen jaringan teroris di Indonesia dilakukan secara tatap muka
Kelompok teroris manfaatkan media sosial sebarkan radikalisme
Perempuan dalam gerakan terorisme dipengaruhi faktor loyalitas kepada suami
Menag akan sanksi tegas lembaga pendidikan keagamaan yang tolak Pancasila

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.