Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekrutmen jaringan teroris di Indonesia dilakukan secara tatap muka

Rekrutmen jaringan teroris di Indonesia dilakukan secara tatap muka Bom Surabaya. ©2018 REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Jaringan teroris di Indonesia lebih memilih proses rekrutmen secara langsung atau tatap muka (offline) daripada melalui media sosial (online). Media sosial hanya dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikalisme.

Alasan penjaringan dan perekrutan secara langsung karena media sosial sering dijadikan media untuk melakukan penipuan. Hal ini disampaikan pengamat terorisme Universitas Indonesia, Solahudin dalam diskusi 'Cegah dan Perangi Teroris' yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

Pola perekrutan jaringan teroris di Indonesia berbeda dengan di beberapa negara. Di Eropa dan Malaysia lebih menggunakan jalur online.

"Di negara lain rekrutmen lewat media sosial. Di Eropa misalnya, orang yang enggak pernah ikut pengajian tiba-tiba hilang dan muncul di Syria. Di Indonesia, radikalisasi betul lewat sosial media. Tapi untuk proses rekrutmen mayoritas lebih banyak terjadi secara offline, tatap muka. Jadi tidak lewat dunia maya terutama dalam proses rekrutmennya," jelasnya.

Solahudin menyampaikan alasan kelompok ekstremis di Indonesia tak terlalu percaya dengan pola perekrutan online. Salah satunya karena identitas pemilik akun di dunia maya banyak tak jelas. Ada yang fotonya perempuan tapi ternyata laki-laki dan sebaliknya. Selain itu kasus-kasus penipuan juga banyak terjadi di jaringan-jaringan Telegram yang berafiliasi dengan ISIS.

Dari 75 narapidana teroris yang ia teliti dan wawancara, hanya 9 persen atau tujuh kasus yang menyatakan bergabung dengan kelompok ekstremis via media sosial.

"Sisanya 91 persen mengatakan mereka direkrut kelompok ekstremis melalui offline. Artinya tatap muka dan melalui forum-forum keagamaan," jelasnya.

Forum keagamaan yang dimaksud adalah pengajian-pengajian yang materinya berkaitan dengan ekstremisme. Hal ini mudah dilakukan karena kebebasan berekpresi dan berorganisasi di Indonesia.

"Jadi mudah ditemui pengajian-pengajian radikal," ujarnya.

Beberapa tahun lalu media asing meliput masjid-masjid yang dijadikan tempat propaganda pengajian kelompok ISIS. Namun itu tak bisa dihentikan karena adanya UU yang melindungi kebebasan berekspresi. Di UU Terorisme saat ini juga tak ada pasal untuk menjerat pihak-pihak yang mengajarkan terorisme.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP