Menristekdikti Ajak Mahasiswa Kembali Bersatu Setelah Pemilu Selesai
"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, nanti kita bisa menyatukan kembali para anak bangsa yang selam ini beda pendapat, beda pilihan, beda partai, tapi tetap satu untuk Indonesia maju," ungkap Nasir.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, mengundang alumni dan anggota organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung. Pada pertemuan itu Nasir berpesan pada seluruh mahasiswa agar kembali bersatu setelah Pemilu 2019 berlalu.
"Kita ingin merajut kembali persatuan Indonesia pasca Pemilu 2019 ini. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, nanti kita bisa menyatukan kembali para anak bangsa yang selam ini beda pendapat, beda pilihan, beda partai, tapi tetap satu untuk Indonesia maju," ungkap Nasir di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, dalam rilis yang diterima, Selasa (28/5).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Akbar Tandjung, mengungkapkan Indonesia saat ini sudah mengalami banyak dinamika demokrasi yang sudah mendewasakan rakyat.
Menurutnya, Pemilu 2019 istimewa karena pemilihan presiden, DPR, dan DPD dilakukan secara serentak.
"Kita sekarang ini disebut sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, pertama India kedua Amerika dan ketiga Indonesia. Lebih dari itu, Indonesia juga menjadi negara Muslim terbesar di dunia. Dari berbagai hal itu kita lihat ada banyak dinamika yang berkembang dalam dunia politik kita," ujar Akbar.
Selain itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Soesatyo, yang juga alumni HMI menambahkan, setiap politisi yang mengajukan diri untuk dipilih rakyat melalui Pemilu perlu bersikap dewasa.
"Harapan kami sebetulnya hanya satu, dimanapun kita bertanding, harus siap bersanding," ucap Bambang.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
SBY Harap Prabowo dan Jokowi Bertemu Terbuka, Tidak Diam-Diam Agar Tak Jadi Fitnah
Luhut Harap Kericuhan 22 Mei Tak Terulang Lagi
Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK, TKN Jokowi Siapkan Dokumen Kepemiluan
Fadli Zon Sebut Link Berita di Gugatan MK Bukan Bukti, Tetapi Indikator
KEIN Harap Kabinet Pemerintahan Baru Harus Berubah
Aparat Desa di Serang yang Coblos 50 Surat Suara untuk Prabowo Dituntut 5 Bulan Bui
Menlu: Sudah 40 Negara Ucapkan Selamat ke Jokowi