Menlu Sugiono Jelaskan Soal Isu Overflight Access dengan AS
Menlu Sugiono menegaskan kerja sama udara RI-AS bukan blanket overflight. Usulan masih dibahas dan tetap mengutamakan kedaulatan nasional.
Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono meluruskan informasi terkait kerja sama udara antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa istilah yang tepat adalah overflight access, bukan blanket overflight.
"Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sugiono menjelaskan bahwa akses lintas udara tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan hingga kini masih dalam proses pembahasan melalui mekanisme yang berlaku di Indonesia.
"Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah akan mempertimbangkan aspek kedaulatan serta kepentingan nasional.
"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama," sambungnya.
Tegaskan Prinsip Bebas Aktif
Menurut Sugiono, kerja sama serupa tidak hanya terbatas dengan Amerika Serikat, melainkan dapat dilakukan dengan negara lain sesuai prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.
"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak akan membawa Indonesia ke dalam pusaran konflik global, meskipun kondisi geopolitik dunia saat ini turut berdampak secara tidak langsung.
"Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini," jelas Sugiono.
Dirinya memastikan pemerintah tetap berpegang pada amanat konstitusi dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Pemerintah ini dilantik, dipilih oleh rakyat, kemudian disumpah untuk menjalankan konstitusi dan semua Undang-Undang. Yang intinya adalah bahwa satu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global," pungkasnya.