LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkumham Beri Hak Cipta Hymne KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri

Suaminya, Firli Bahuri juga mengapresiasi hasil karya Ardina.

2022-02-17 14:31:44
Firli Bahuri
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per hari ini resmi memiliki mars dan hymne KPK. Dua hak cipta tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK, Firli Bahuri, Ardina Safitri, dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, meski karya tersebut merupakan hasil karya Ardina, namun hak cipta yang terdaftar adalah milik KPK.

"Lagu mars dan hymne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK," kata Yasonna saat menghadiri peluncuran perdana mars dan hymne di Gedung KPK, Kamis (17/2).

Advertisement

Yasonna mengatakan, dua lagu ini mengandung pesan kepada insan KPK agar senantiasa berbakti kepada negara agar Indonesia bisa terbebas dari korupsi.

Dalam acara tersebut, Ardina turut hadir. Ia mengaku bangga hasil karyanya mendapatkan apresiasi. Dia berharap karyanya dapat berkontribusi membangkitkan semangat dalam pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata Dina.

Advertisement

Suaminya, Firli Bahuri juga mengapresiasi hasil karya Ardina.

Menurutnya, mars dan hymne ini akan semakin menambah rasa bangga bagi insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," tutupnya.

Baca juga:
Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
KPK Periksa Sekda Kota Bekasi Terkait Kasus Suap Rahmat Effendi
KPK Optimis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah
KPK Optimis Gugatan Praperadilan Terkait Korupsi Helikopter AW-101 Ditolak
Kasus TPPU Angin Prayitno Aji, KPK Periksa Lima Saksi dari Pihak Swasta
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Helikopter AW-101 Masih Berjalan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.