Menkum HAM tambah lima Lapas untuk bandar narkoba
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly masih terus fokus menangani kelebihan kapasitas tahanan narkoba. Saat ini pihaknya telah menambah lima lembaga permasyarakatan (lapas) untuk bandar narkoba.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly masih terus fokus menangani kelebihan kapasitas tahanan narkoba. Saat ini pihaknya telah menambah lima lembaga permasyarakatan (lapas) untuk bandar narkoba.
"Ya kan saya sudah sampaikan tadi redistribusi, kemudian kerjasama dengan BNN, Polri. Khusus bandar narkoba sudah kita sediakan lima Lapas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Selain itu, Menkum HAM juga menambah jumlah sipir penjaga Lapas. Sipir baru nantinya akan menjadi mata dan telinga untuk mencegah pelanggaran yang sering dilakukan pegawai Sipir lainnya.
"Nah dengan penambahan petugas sipir sekarang yg sudah 14 ribu kita memberikan training ada orientasi, itu akan kita training betul-betul menjadi tambahan energi baru sama kita supaya mereka juga ikut nanti membantu menjadi mata dan telinga kita, mereka masuk dengan bersih. Saya harap mereka stay clean," ujarnya.
Kata Yasonna, saat ini narapidana narkoba cukup banyak. Maka sebenarnya perlu diadakan program rehabilitasi untuk para korban narkoba.
"Bahwa di sana itu banyak banget napi narkobanya, kalo kita juga tidak mempunyai program rehabilitasi, itu juga persoalan buat kita," tandasnya.
Baca juga:
Jenguk tahanan, pemuda ini selipkan sabu dalam roti
Fasilitasi napi narkoba pelesiran, Karutan Madina Army Siregar dicopot
Tunggu giliran sidang, dua terdakwa isap sabu di sel tahanan PN Pekanbaru
Berantas jaringan narkoba di lapas, Menkum HAM siap bekerja sama dengan BNN
Menteri Yasonna harap 14 ribu sipir lapas baru tak main dengan bandar narkotika