Menkum HAM siapkan remisi khusus napi di Palu serahkan diri usai gempa
Meski demikian, masih tersisa 300 lebih narapidana yang belum kembali. Belum diketahui di mana para napi tersebut berada.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan sekitar 1.000 lebih narapidana (napi) yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan di Sulawesi Tengah sudah menyerahkan diri. Yasonna memastikan mereka yang sudah kembali ke lapas akan mendapatkan remisi.
"Mereka (napi) sudah masuk di dalam (lapas) menyerahkan diri secara sukarela. Ada yang menyerahkan diri di Solo, jadi mereka masuk secara sukarela. Itu yang akan kita kasih reward, remisi khusus," jelas Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11).
Meski demikian, masih tersisa 300 lebih narapidana yang belum kembali. Belum diketahui di mana para napi tersebut berada.
Yasonna menegaskan, napi yang tidak menyerahkan diri tak akan mendapatkan remisi.
"Tidak akan dapat reward bahkan enggak dapat remisi karena mereka lari," tukasnya.
Gempa bumi dan tsunami menimpa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018. Akibat bencana tersebut, pagar lapas dan rutan dalam kondisi rusak sehingga sejumlah napi melarikan diri. Selain itu, saat bencana terjadi kalapas melepaskan para napi dengan diberi batas waktu harus kembali.
Baca juga:
Seribu narapidana belum kembali ke lapas usai gempa dan tsunami di Sulteng
Melarikan diri saat gempa, napi Lapas Palu serahkan diri ke Rutan Solo
Cegah napi di Sulteng ke Samarinda, pencatatan identitas pengungsi diperketat
Polisi minta napi kabur dari lapas di Palu dan Donggala serahkan diri
Pasca gempa dan tsunami, 1.236 napi belum kembali ke rutan Palu dan Donggala
Data napi Sulteng tersapu tsunami, polisi andalkan sistem pengenalan wajah