Menkum HAM sebut PP 99/2012 pemicu konflik dalam lapas
Yasonna berharap PP Nomor 32/1999 berlaku kembali.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap niatnya untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dia menargetkan revisi selesai dalam waktu dekat.
"Saya mau secepatnya, kurang lebih satu setengah bulan ini," ungkap Yasonna di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/4).
Dilanjutkannya, Yasonna akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.
"Tadi barusan telepon Pak Menko, kapan kita rapat, saya mau semuanya sesuai prosedur bahwa konsep ini dibahas bersama Kapolri, Jaksa Agung, BNN juga termasuk. Habis itu bawa ke Presiden direpresentasikan persoalannya seperti apa," lanjut Yasonna.
Ia menilai munculnya PP No 99 tahun 2012 telah membuktikan, bahwa telah memicu konflik di dalam lapas. Sebab, aturan tersebut memperkecil kelonggaran para narapidana untuk mendapatkan remisi. Selain itu, PP No. 99 Tahun 2012 dibuat tanpa kajian yang mendalam oleh ahli hukum tata negara dan tanpa melibatkan kriminologi dan terbitnya menyalahi aturan.
"Saya sudah cek, kalau itu menyalahi prosedur peraturan perundang-undangan, sangat cepat, tidak masuk Dirjen Permasyarakatan," terang Yasonna.
Apabila PP No. 99 Tahun 2012 direvisi, ia berharap agar aturan remisi untuk narapidana narkoba, korupsi, dan terorisme kembali menggunakan PP No. 32 tahun 1999. "Baiknya balik ke PP 32," tutup Yasonna.
Baca juga:
Menkum HAM sebut sipir tekan Undang agar mengaku tak langgar SOP
Menkum HAM beber penyebab Undang tewas gantung diri di Lapas Banceuy
Pasca-rusuh Lapas Banceuy, kerugian mencapai Rp 6 miliar
Buntut kerusuhan di Banceuy, Menkum HAM evaluasi pengamanan lapas
Menkum HAM sebut operasi narkoba bikin napi di Lapas Banceuy ricuh