Menkum HAM minta CPNS lapor jika rekan kerja terlibat jaringan narkoba
Menkum HAM minta CPNS lapor jika rekan kerja terlibat jaringan narkoba. Yasonna juga menegaskan, bagi pegawai baru yang terbukti menggunakan narkoba, akan segera dipecat. Dia juga meminta, agar seluruh CPNS baru, khususnya sipir, untuk menjadi mata dan telinganya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meminta agar seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi motor perubahan. Hal itu diungkapkannya di hadapan 381 CPNS Kemenkum HAM Sumatera Barat.
"Dengan demikian, sehingga mampu melahirkan pembaruan kinerja. CPNS yang telah lulus ujian, harus menjalankan tugas dengan bersih, transparan, dan berintegritas," katanya di Padang, Senin (2/4).
Selain itu,Yasonna juga menegaskan, bagi pegawai baru yang terbukti menggunakan narkoba, akan segera dipecat. Yasonna juga meminta, agar seluruh CPNS baru, khususnya sipir, untuk menjadi mata dan telinga dirinya.
"Melaporkan segala penyelewengan atau perbuatan tercela di lingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan kalau ada rekan kalian jadi jaringan narkoba, segera lapor ke saya," tegasnya.
"Jika ada yang memungut-mungut, laporkan juga, saya beri jaminan perlindungan. Jangan takut, kita perlu berubah," sambung Yasonna.
Menurutnya, selama ini Kemenkum HAM dikritik karena adanya peredaran narkoba di Lapas. Maka itu, CPNS baru harus mampu membuktikan bisa membersihkan itu.
Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit berharap peredaran narkoba tidak lagi masuk atau bahkan dikendalikan dari dalam Lapas. Kuncinya, sumber daya manusianya harus benar-benar anti narkoba.
"Narkoba masalah nasional, begitupula di Sumbar. Jangan lagi ada berita narkoba di Sumbar dikendalikan oleh jaringan Lapas," pesannya.
Baca juga:
Menkumham dan Menhan resmikan program bela negara untuk narapidana
Menkum HAM tak setuju ada Perppu ganti calon kepala daerah yang tersangka
Menkum HAM dan Menhan ajak warga binaan ikut program bela negara
Menkum HAM ingatkan anak buah waspada bandar narkoba tawari suap berkali lipat gaji
Pemerintah kaji wacana hukum pancung di Aceh
Revisi UU MD3 resmi jadi UU Nomor 2 tahun 2018