Menkum HAM marah banyak peredaran narkoba dikendalikan dari penjara
Kemarahan itu ditunjukkan di hadapan Kalapas dan Karutan se-Indonesia.
Menkum HAM Yasonna Laoly marah 52 persen bisnis narkoba di Indonesia dikendalikan oleh tahanan dari Lapas. Dengan nada keras dia mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada kepala Lapas dan kepala Rutan jika masih ditemukan kasus narkoba di Lapas dan Rutan.
"Saya panggil saudara karena mau jelas, wajah kita hancur lebur karena kita toleransi," kata Yasonna kepada seluruh Kalapas dan Karutan dalam acara pembekalan di Kantor Menkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/4).
Menurut dia, pengendalian narkoba dari Lapas atau Rutan disebabkan oleh keteledoran kepala Lapas dan jajarannya yang kerap memberikan kemudahan bagi para penghuni Lapas.
"Saya tahu benar karena ada permainan karena perselingkuhan uang," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Yasonna juga sadar jika salah satu penyebab adalah kelebihan kapasitas penghuni Lapas. Para sipir kewalahan untuk memantau termasuk mencegah masuknya alat komunikasi yang diselundupkan melalui para pengunjung.
"Saatnya kita berbenah, kita sadar kondisi sekarang kita sadar over kapasitas. Rata-rata kenaikan 1.112 narapidana dari tahun 2015 dan mengerikan rata-rata bisa naik 1.803," tuturnya.
Yasonna mengatakan akan mencopot kepala Lapas jika masih ditemukan kasus narkoba di Lapas atau Rutan. "Lebih baik punya 500 yang berkualitas daripada 1.000 yang buruk," pungkas Yasonna.
Baca juga:
Geledah LP Binjai, aparat temukan sabu hingga permainan elektronik
Polisi menduga hampir separuh penghuni Lapas Binjai positif narkoba
Kepala BNN: Kebakaran Rutan Bengkulu, napi bakar barang bukti sabu
BNNP Riau buang 3 Kg sabu dan ekstasi ke selokan
Pimpin apel, Menkum HAM akui lapas kerap jadi sarang narkoba