Menkum HAM jamin Atut diperlakukan sama dengan tahanan lain
Atut saat ini masih ditempatkan dalam ruang masa pengenalan lingkungan di Rutan Pondok Bambu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyatakan Ratu Atut Chosiyah, tidak bakal mendapat perlakuan berbeda selama dibui di Rumah Tahanan khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia pun meyakinkan Atut tidak diberikan fasilitas khusus selama dalam tahanan.
"Tidak, standar itu semua di sana. Di sana sudah ada standar pelayanan, pengawasan, sudah ada. Tidak ada (fasilitas mewah). Saya jamin itu," kata Amir kepada para pewarta, usai menghadiri acara diskusi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (23/12).
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Menurut Amir, Atut memang masih ditempatkan dalam ruang masa pengenalan lingkungan di Rutan Pondok Bambu. Dia menyatakan, pada saatnya Atut akan dipindah ke ruang khusus tahanan perkara korupsi.
Atut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dijerat dengan delik penyuapan terhadap hakim, yakni pasal 6 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca juga:
Tak bisa perawatan dan make up, wajah Ratu Atut merah-merah
'Selama jadi Wagub Banten, Rano Karno tidak ada kinerjanya'
KPK: Penahanan Atut agar tak pengaruhi saksi lain
Psikologis Atut tertekan, kangen anak-anaknya
Di Rutan Pondok Bambu, Atut belum bergaul dengan tahanan korupsi