LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkum HAM Buka Kemungkinan Revisi Pasal Kontroversial RUU KUHP

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuka peluang membahas kembali pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-undang KUHP. Tetapi, Yasonna bilang hanya untuk pasal-pasal yang kritis.

2019-11-04 21:47:00
Revisi KUHP
Advertisement

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuka peluang membahas kembali pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-undang KUHP. Tetapi, Yasonna bilang hanya untuk pasal-pasal yang kritis.

"Ya tapi hanya yang kritis itu aja, yang kritis aja kita bahas kembali," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (4/11).

Yasonna menyebut, tidak mungkin semua pasal dibahas kembali. Sebab, menurutnya KUHP tidak bakal selesai disahkan jika dibahas dari awal.

Advertisement

"Iya kalau kamu suruh buka kembali sampai ke belakang, sampai hari raya kuda tidak akan sampai selesai itu," kata dia.

Yasonna memastikan tidak bakal mengubah pasal terkait gelandangan. Kata dia dalam pasal itu, jika tak mampu bayar denda gelandangan dapat dibantu sekolah dan kerja sosial. Selain itu, pasal aborsi juga tak berlaku bagi korban perkosaan.

Begitu juga terkait pasal penghinaan presiden. Politikus PDIP itu menyebut tidak dihapus karena menyangkut martabat pemimpin negara.

Advertisement

Selain itu Yasonna belum memastikan pasal apa lagi yang kontroversial. Dia bilang tak akan dihapus, cuma revisi.

"Direvisi lagi mungkin, kan hanya sedikit aja itu," kata dia.

Sementara itu, Yasonna tidak yakin bakal diselesaikan pengesahan pada Desember 2019. Dia mengatakan, kemungkinan bakal membahas awal Januari.

Baca juga:
DPR Sebut Pasal Kontroversial di RUU KUHP Tak akan Dihapus, Hanya Revisi Penjelasan
Kontroversi RUU KUHP: Ditunda Pengesahan karena Didemo, Kini Mau Disahkan Desember
DPR Tak akan Bahas Ulang RUU KUHP dan Pemasyarakatan, Desember Disahkan
DPR Segera Sosialisasikan RUU KUHP dan Revisi UU Pemasyarakatan ke Kampus
Pasal RUU KUHP Berseberangan dengan UU Pers Harus Dicabut

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.