DPR Segera Sosialisasikan RUU KUHP dan Revisi UU Pemasyarakatan ke Kampus
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan RUU KUHP dan Revisi UU Pemasyarakatan yang tertunda pengesahannya pada periode lalu karena desakan publik. Herman mengatakan, Komisi III tengah menyusun jadwal untuk sosialisasi dua UU tersebut.
"Sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk mensosialisasikan dua UU itu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Herman mengatakan, bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Khususnya, ke kampus-kampus.
"Ke semua kelompok masyarakat, ke kampus-kampus, terutama kampus-kampus. Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, dari masyarakat yang mana kita harus cari tahu dan sosialisasikan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Sosialisasi itu, menurut Herman, bukan mengartikan pembahasan kembali. DPR hanya mensosialisasikan isi subtansi RUU tersebut ke publik tanpa membahas kembali isi yang ditolak publik sebelumnya.
Namun, Herman menyebut, tidak menutup bakal mempertimbangkan masukan-masukan selama sosialisasi. Komisi III mempertimbangkan masukan yang dirasa signifikan.
"Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi kita bisa dapat masukan," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaStaf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca Selengkapnya