Menkominfo Sebut Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Selesai
Meski demikian, dia juga menuturkan perlu dibicarakan lagi seiring adanya RUU Omnibus Law Agar bisa diselaraskan.
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan draft RUU Perlindungan Data Pribadi sudah selesai. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu Surat Presiden untuk dikirim ke DPR.
"UU Perlindungan data pribadi saat ini sudah selesai draftnya. Kita menunggu Ampres (atau sekarang Surpres) untuk dikirim ke DPR," kata Plate di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12).
Dia menegaskan, RUU tersebut sudah masuk ke Prolegnas 2020. "Itu Prolegnas prioritas inisiatif pemerintah 2020," ungkap Johnny.
Meski demikian, dia juga menuturkan perlu dibicarakan lagi seiring adanya RUU Omnibus Law Agar bisa diselaraskan.
"Ini nanti yang perlu didiskusikan dengan DPR. Fokus pentingnya di Omnibus Law karena itu terkait banyak hal," ungkap Johnny.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Berencana Bangun Jaringan Telekomunikasi
Mustahil Blokir VPN Agar Tak Bisa Akses Situs Porno
Strategi Menkominfo Agar IndoXXI Tak Lagi Sebar Film Bajakan
Menkominfo sebut Pembahasan RUU PDP Mundur
Telkom Blokir Netflix, Ini Kata Menkominfo
Menkominfo Ancam Pidanakan 1000 Situs Mirip IndoXXI