LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menko Yusril Sebut TNI Tidak Bisa Melaporkan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Ferry Irwandi, Ini Alasannya

Dansatsiber TNI menyatakan telah menemukan indikasi tindak pidana pencemaran nama baik yang ditujukan kepada institusi TNI.

Kamis, 11 Sep 2025 17:16:00
tni
CEO Malaka Project Ferry Irwandi. (Yotube Ferry Irwandi) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan mengenai rencana Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, yang ingin melaporkan konten kreator Ferry Irwandi ke pihak kepolisian. Dansatsiber TNI mengklaim telah menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap institusi TNI yang diduga dilakukan oleh pendiri Malaka Project tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa dalam situasi ini, TNI berinisiatif untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan.

"Memang ada masalah (dugaan pencemaran nama baik) di TNI, mereka sudah meminta pandangan kepada Polri. Kita lihat saja," ungkap Yusril saat berada di Mapolrestabes Makassar, pada Kamis (11/9/2025).

Yusril menekankan bahwa sebenarnya Polri telah memberikan penjelasan kepada TNI mengenai kemungkinan untuk mengajukan laporan.

Advertisement

Menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024, tindakan pencemaran nama baik tidak dapat dilaporkan oleh institusi, melainkan hanya oleh individu.

"Saya kira polisi sudah memberikan jawaban. TNI berkonsultasi apakah bisa institusi itu melaporkan sebagai korban. Tapi sudah dijawab, berdasarkan putusan MK, dalam kasus pencemaran nama baik, korbannya yang harus melaporkan adalah individu, bukan institusi. Saya kira jelas masalah itu," jelas Yusril.

Advertisement

Pencemaran nama baik hanya dapat ditujukan kepada individu

Walaupun begitu, ia tetap membuka kemungkinan untuk mengambil tindakan hukum lainnya, selain melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap lembaga. "Kalau ada langkah-langkah hukum yang mau ditempuh, silakan saja, tapi bukan dengan delik pencemaran nama baik. Karena pencemaran nama baik itu kasusnya adalah individu," tegasnya.

TNI berencana untuk melaporkan Ferry Irwandi terkait suatu perkara

Pada hari Senin, 8 September 2025, Brigjen JO Sembiring, yang menjabat sebagai Dansatsiber Mabes TNI, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum. Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan bahwa timnya telah menemukan konten yang dibuat oleh Ferry Irwandi yang dianggap mengandung unsur fitnah, disinformasi, dan framing negatif terhadap institusi TNI. Meskipun demikian, hingga saat ini, TNI belum mengajukan laporan resmi karena masih mempertimbangkan aspek hukum yang mendasarinya.

Menanggapi rencana pelaporan tersebut, Ferry Irwandi menunjukkan sikap yang tenang. Ia membantah anggapan bahwa dirinya menghilang atau bahwa nomor ponselnya tidak aktif. Ferry menegaskan bahwa ia tidak akan menghindar dari proses hukum yang mungkin terjadi. "Kalau memang ada proses hukum, saya siap hadapi," ujarnya. Tindakan TNI ini pun mendapat perhatian dari masyarakat. Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa rencana pelaporan tersebut dapat memperkuat militerisasi ruang siber dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap kritik yang disampaikan.

Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi I juga meminta agar TNI menjelaskan secara terbuka mengenai dasar hukum dari tuduhan yang diajukan terhadap Ferry. Para legislator menekankan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah jelas menyatakan bahwa pencemaran nama baik tidak dapat dilakukan oleh institusi. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan isu-isu hukum yang melibatkan institusi militer.

Berita Terbaru
  • Ferrari Luce Hadir dengan Desain Futuristis, Harga Tembus Fantastis
  • WNA Jerman Tewas dalam Posisi Sujud di Kamar Mandi, Polisi Temukan Luka Bakar
  • Oppo Reno16 Series Hadir dengan Kamera 200MP, Ini Harga dan Spesifikasinya
  • 7 Warga Laos Terjebak di Gua Sejak 19 Mei, Thailand Ikut Cari dan Evakuasi
  • Internet 100 MBPS Harga Rp100.000 per Bulan Jadi Titik Balik Pemerataan Akses Digital
  • berita update
  • ferry irwandi
  • konten ai
  • menko yusril
  • tni
  • yusril ihza mahendra
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
F
Reporter Fauzan, Lia Harahap
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.