LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menko Polhukam Wiranto Sebut Penyebar Hoaks Sama Dengan Teror

"Karena itu menyebarkan berita palsu berita bohong yang bisa membuat ketakutan, mengancam atau membuat kacau membuat resah, itu semuanya kan ancaman yang kita hadapi dengan adanya kemajuan teknologi yang saat ini sangat berkembang cepat sekali," kata Wiranto.

2019-01-09 14:56:30
Berita Hoax
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto meminta kepada pihak kepolisian agar tindak tegas penyebaran hoaks jelang Pilpres. Dia menegaskan agar segera menangkap pelaku penyebar hoaks agar tidak terjadi keributan pada masyarakat.

"Hoaks tangkap saja pelakunya. Kita sudah ada sistem teknologi terakhir yang mampu melacak asal mula dari mana sudah kelacak, sekarang hati-hati," kata Wiranto di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).

Dia menjelaskan hoaks sama dengan teror, sebab itu harus ditindak tegas dan sesuai dengan UU yang berlaku. Agar tidak terjadi ketakutan di masyarakat.

Advertisement

"Hoaks itu teror, karena itu menyebarkan berita palsu. Karena itu menyebarkan berita palsu berita bohong yang bisa membuat ketakutan, mengancam atau membuat kacau membuat resah, itu semuanya kan ancaman yang kita hadapi dengan adanya kemajuan teknologi yang saat ini sangat berkembang cepat sekali," kata Wiranto.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dalang penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku diketahui berinisial BBP.

Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, tersangka sengaja mempersiapkan hoaks dan disebar ke masyarakat.

Advertisement

"Kami mendeteksi bahwa suara yang beredar tersebut kita yakini tersangka BBP, tersangka memposting tulisan, rekaman audio di beberapa plafon di WA grup, di media sosial, dan setelah itu viral tersangka menutup akunnya dan membuang handphone-nya," kata Direktur Tipid Siber Brigjen Rachmad Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).

Selain membuang barang bukti, tersangka juga berupaya melarikan diri dari Bekasi tempat tinggalnya. Polisi lalu menemukan tersangka di Sragen, Jawa Tengah.

"Ditangkap 7 Januari pukul 2 dini hari," kata Rachmad.

Di tempat sama, Kepala Sub Direktorat 1 Tindak Pidana Siber, Kombes Dani Kustoni mengatakan bahwa unsur kesengajaan dalam penyebaran hoaks itu terpenuhi.

"Yang bersangkutan sudah dijelaskan, yang bersangkutan melakukan penghapusan alat bukti yang ada," kata Dani.

Baca juga:
Diskusi Hoaks Bareng PSI, Putri Gus Dur Ajak Masyarakat Siskamling Digital
Fadli Zon Tegaskan Dalang Hoaks Surat Suara Tercoblos Bukan Relawan Prabowo
Polisi Rilis Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Pelaku Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap, KPU Harap Ada Efek Jera
BPN Prabowo Klaim Pembuat Hoaks Surat Suara Tak Terdaftar Sebagai Relawan
Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos Terancam 10 Tahun Bui

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.