Pelaku Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap, KPU Harap Ada Efek Jera
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap pelaku hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyebut kepolisian telah berhasil bergerak cepat menangkap pelaku hoaks.
"Tentu kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian karena sudah menindaklanjuti atau merespons kita dengan sangat cepat," kata Evi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Menurut Evi, ditangkapnya pelaku pembuat hoaks dapat meluruskan bahwa 7 kontainer surat suara yang tercoblos itu tidak benar alias hoaks. Selain itu, penangkapan pelaku juga diharapkan dapat memberikan efek jera.
"Memberikan efek jera bagi mereka-mereka yang membuat hoaks," katanya
Evi berharap kepolisian bisa menyampaikan detail hasil penyelidikan pelaku ke pihaknya. Apabila ditemukan pelaku adalah bagian dari tim kampanye pasangan calon tertentu, maka penyelidikan bisa masuk ke ranah Badan Pengawas Pemilu.
"Kita tunggu saja nanti (hasil penyelidikan) itu kan tentu akan diberikan tahukan ke KPU. Tentu ini juga bagian daripada tindak lanjutnya nanti di Bawaslu juga kalau soal pidana pemilu," ujar Evi.
Reporter: Delvira HutabaratSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya