LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menko Marves Terus Ingatkan Kapolri dan Panglima Lakukan Penyekatan Saat PPKM Darurat

Dia menjelaskan pengetatan dan pelonggaran ini harus dilakukan. Dengan tujuan kata dia menekan angka kasus dan kematian akibat Covid-19.

2021-07-06 18:48:14
PPKM Darurat
Advertisement

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan terus meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terus melakukan penyekatan. Hal tersebut kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Jodi Mahardi untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

"Koordinator PPKM darurat tetap meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan kepatuhan WFH dan WFO diterapkan pada sektor non esensial," kata Jodi dalam konferensi pers dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).

Jodi menerangkan pemerintah juga sudah meminta kepada anggota masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan critical agar dapat memiliki surat tanda registrasi pekerja atau STRP. Kemudian kata dia perusahaan dapat mendaftarkan pegawainya untuk mendapat STRP, dapatkan informasi prosesnya di Pemerintah kabupaten kota setempat.

Advertisement

"Upaya-upaya ini sekarang perlu kita perkuat ditambah pembatasan-pembatasan yang diperketat karena penularan meningkat. Pengetatan dapat dilonggarkan lagi ketika situasi telah membaik," bebernya.

Dia menjelaskan pengetatan dan pelonggaran ini harus dilakukan. Dengan tujuan kata dia menekan angka kasus dan kematian akibat Covid-19.

"Tujuan dari pengendalian pandemi khususnya mencegah kesakitan dan kematian, menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dapat tercapai," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Sidak Bareng Gubernur Anies, Polisi Periksa Beberapa HRD Perusahaan Pelanggar PPKM
Kedapatan Buka Saat PPKM Darurat, Perkantoran dan Bengkel di Bandung Didenda Tipiring
Kemenkum HAM Ancam Deportasi WNA Melanggar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat
Ditjen Imigrasi Sebut WNA Pelanggar Prokes PPKM Darurat Bisa Dideportasi
Langgar PPKM, Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta
Ridwan Kamil Soal PPKM di Jawa Barat: Belum Memuaskan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.