LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menko Luhut soal amnesti Din Minimi: Jangan diburu-buru

Dia menyebut perlu pertimbangan mendalam.

2016-01-07 13:05:43
Din Minimi menyerahkan diri
Advertisement

Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemberian amnesti kepada Din Minimi harus benar-benar dipertimbangkan secara matang dan jangan tergesa-gesa. Sebab, hal serupa juga bisa menjadi tuntutan kelompok separatis lainnya.

"Jadi kita ingin jangan main buru-buru. Prinsipnya Presiden akan memberikan amnesti kepada orang-orang yang tadinya berseberangan dengan Indoensia agar kembali ke Tanah Air. Misalnya, si Din Minimi ini atau juga nanti misalnya di Papua," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/1).

"Kalau Poso ya kayak Pak Kapolri (Badrodin Haiti) itu, konteksnya agak beda. Karena sudah teroris," tambahnya.

Terkait permintaan Din Minimi lainnya seperti ingin KPK meninjau kinerja pemerintah Aceh, dia menyambut baik. Tapi, kata dia, tidak harus KPK yang turun tangan.

"Gini ya soal KPK, enggak mesti KPK. Kan ada BPK ada BPKP, itu saja sudah. Kalau KPK kan dalam konteks yang serius. Papua kita sudah sarankan, BPKP sudah turun, BPK juga turun," paparnya.

Sebenarnya, lanjut Luhut, pemerintah selalu mengucurkan dana ke daerah-daerah bekas konflik termasuk Aceh. Bahkan kata dia, uang yang dikucurkan lebih besar dibandingkan untuk Jakarta.

"Dulu duit yang 70 persen di Jakarta, sekarang mulai terbalik, 60 persen di daerah dan 40 persen di Jakarta. Dan itu pembangunan yang disebutkan Presiden dengan pembangunan desa dan ke atas," katanya.

"Sekarang ini, coba kamu lihat ya. Dana yang diturunkan pemerintah untuk desa kan itu luar biasa. Tahu lalu sekitar Rp 21 triliun. Sekarang Rp 47 triliun untuk 74.993 desa. Artinya satu desa itu ada yang terima Rp 1,5 miliar, sampai mendekati Rp 2 miliar. Nah ini pemerintah mau jalan baik. Karena itu pemerintah memutuskan agar universitas-universitas setempat membuat kajian di desa itu, semisal program desa apa saja yang mau dibentuk. Program apa saja yang cocok. Kemudian mereka mengawasi dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Nah mereka mengawasi itu. Sehingga mahasiswa itu punya pengalaman sendiri," bebernya.

Baca juga:
Presiden Jokowi pastikan beri amnesti untuk Din Minimi
LSM HRWG nilai Din Minimi harus tetap diproses hukum
PAN setuju Din Minimi dapat amnesti, tapi proses hukum selesai dulu
Sutiyoso ajukan surat amnesti Din Minimi ke Presiden Jokowi hari ini
Kapolri tegaskan pemberian amnesti Din Minimi butuh kajian mendalam
Terima surat KaBIN, Jokowi minta amnesti Din Minimi dipersiapkan
Beri amnesti ke Din Minimi, Jokowi mesti konsultasi ke penegak hukum

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.