Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN setuju Din Minimi dapat amnesti, tapi proses hukum selesai dulu

PAN setuju Din Minimi dapat amnesti, tapi proses hukum selesai dulu Din Minimi. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfachri Harahap menyatakan sepakat pemberian amnesti pada kelompok bersenjata sempalan GAM, Din Minimi. Namun dia menggarisbawahi, proses hukum Din Minimi harus diselesaikan lebih dulu.

"Saya sepakat, kan ada pelanggaran hukum. Kasus hukumnya harus diselesaikan dahulu. Soal amnesti kan soal kewenangan presiden, bukan kepala BIN," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, dia belum mendengar keinginan presiden untuk berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu. Menurutnya hal itu terserah presiden.

‎"Saya belum mendengar soal itu. Tapi sesuai undang-undang, amnesti itu kewenangan presiden. Tidak boleh orang lain memberikan kewenangannya karena domain presiden," tuturnya.

‎Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar pemberian amnesti umum kepada Din Minimi dan pengikutnya dipersiapkan. Selanjutnya pertimbangan pemberian amnesti tersebut bakal diajukan dan dikonsultasikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR. Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR. Jadi bisa bersifat amnesti umum dan abolisi," kata Pramono di Istana, Jakarta, Senin (4/1).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP