Menko Luhut: Kita Tak Perlu Khawatir Berlebihan, Tetapi Perlu Super Waspada
Dari data tersebut, pemerintah coba menganalisa, jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi daripada delta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, tidak mau tutup mata terhadap penularan kasus omicron di Indonesia yang kian bertambah setiap harinya.
Pemerintah lantas belajar dari berbagai sumber data terkait tingkat rawat inap pasien omicron di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Israel, Afrika Selatan maupun Inggris.
"Namun jumlah rawat inap di negara tersebut jauh lebih tinggi dikarenakan jumlah kasus di negara tersebut meningkat hingga lebih dari tiga kali dibandingkan dengan delta," ujar Luhut dalam sesi teleconference, Senin (31/1/2022).
Dari data tersebut, pemerintah coba menganalisa, jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi daripada delta.
"Apabila kasus harian meningkat lebih dari tiga kali seperti tahun lalu hampir 56 ribu, bisa saja nanti bila kita tidak berhati-hati," tegas Luhut.
Namun, ia memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi, karena berdasarkan berbagai simulasi/model yang pemerintah susun dengan para pakar, angka ini masih jauh.
"Kita tidak perlu khawatir berlebihan, tetapi kita tetap perlu super waspada," imbuh Luhut.
Berkaca pada kasus konfirmasi per 30 Januari 2022, jumlahnya masih berada di angka 1/5 dari puncak delta pada Juli tahun lalu. Selain itu, jumlah yang dirawat di rumah sakit saat ini masih sangat cukup aman, 1/10 dari puncak delta
"Estimasi kami dilakukan sebagai langkah mitigasi apabila terjadi keganasan dari omicron ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan fasilitas kesehatan yang sangat memadai, jauh lebih bagus dari tahun yang lalu," tuturnya.
Baca juga:
Luhut: Masyarakat Tak Perlu Takut Tes Covid-19 Jika Flu dan Batuk
Luhut Sebut Kasus Covid di Jawa-Bali Terus Meningkat, Didominasi DKI Jakarta
3 Warga Solo Probable Omicron
Pemerintah Ubah Strategi Penanganan Pandemi, Kini Fokus Rawat Inap RS dan Kematian
Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari
Dampak Lonjakan Covid, Bima Arya Hentikan PTM Seluruh Sekolah di Bogor