Menko Luhut akan Gugat Perdata Haris Azhar & Koordinator KontraS Rp100 Miliar
"Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran."
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana mendaftarkan gugatan perdata kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas dugaan pencemaran nama baik. Adapun gugatannya berupa ganti rugi Rp100 miliar.
Hal itu disampaikan, Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
"Pak Luhut menyatakan akan gugatan perdata," ucap dia.
Dalam gugatan, Juniver menyampaikan, Luhut menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulida membayar ganti rugi Rp 100 miliar karena diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.
Jika gugatan dikabulkan uang akan disumbangkan ke masyarakat Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisikan Haris Azhar, Luhut Ingatkan Tak Ada Kebebasan yang Absolut
Luhut Mempolisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Gugat Perdata Rp 100 Miliar
Luhut Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hariz Azhar dan Koordinator KontraS Fatia
Berstatus Presiden, Jokowi Santai Jadi 'Sopir' Puan Maharani dan Luhut Binsar
PKS: Jokowi Tak Percaya dengan Menteri Selain Luhut
Luhut Pegang 5 Jabatan, Pengamat Sebut 'Jadi Superman Tidak Selalu Baik'