LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkes Setujui PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad membenarkan surat persetujuan dari Menkes tersebut. Rencananya, kebijakan ini akan berlangsung pada Rabu pekan depan sesuai dengan rencana pengajuan.

2020-05-01 23:19:02
PSBB
Advertisement

Pengajuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Pertimbangan pengajuan ini berdasarkan beberapa poin. Yakni, peningkatan penyebaran kasus virus corona (Covid-19) berlangsung signifikan dan cepat diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, berdasarkan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya diperlukan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk menekan penyebaran virus corona.

Advertisement

Hasil pertimbangan pengajuan itu, Menteri kesehatan menetapkan pada surat tertanggal 1 Mei 2020 bahwa PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan virus corona (covid-19). Dalam surat itu pun terlampir isi bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan PSBB secara konsisten dan menyosialisasikannya pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Kebijakan ini dilakukan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Pemrpov Jabar pun harus mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten kota di wilayahnya.

Persetujuan PSBB itu berdasarkan surat keputusan (SK) nomor NOMOR HK.o L.O7 I MENKES/28g I 2O2O tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Advertisement

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad membenarkan surat persetujuan dari Menkes tersebut. Rencananya, kebijakan ini akan berlangsung pada Rabu pekan depan sesuai dengan rencana pengajuan.

Namun, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Hal yang penting rencananya akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Sabtu (2/5).

"Iya benar, baru dapat kabar (keputusan menkes) barusan dari Pak Sekda. Sementara ini rencana (pelaksanaan PSBB) hari Rabu ya, tetapi keputusan pastinya nanti nunggu keputusan dari Pak Gub. Baru rencana ya, keputusan resminya belum ada," ucap dia melalui pesan singkat.

Baca juga:
Covid-19 Belum Hilang, Gubernur Riau Ajukan PSBB ke Kemenkes
Akal-akalan Pemilik Toko bukan Sembako di Bandung Agar Tak Ditutup Satpol PP
13 Pengendara Motor Tak Bermasker di Palembang Dikarantina 24 Jam
PSBB di Pekanbaru Diperpanjang, Pengurus Masjid Bandel Bakal Kena Hukum Pidana
Suzuki Optimalkan Layanan Penjualan sambil Jaga Kesehatan Pelanggan dari Covid-19
Nekat Buka Saat PSBB, Toko di Depok Disegel Satpol PP

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.