LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkes akui kasus pil PCC rumit, ini penyebabnya

Menkes mengatakan bukan hanya murni persoalan kesehatan saja. Obat itu sudah dicabut izin peredarannya tetapi ternyata ditemukan di sana, tentu polisi harus menyingkap kasusnya.

2017-09-16 19:06:00
Pil PCC
Advertisement

Menteri Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengirimkan tim ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Anggota tim terdiri dari dokter kesehatan jiwa dan farmasi untuk bekerja dan memantau dampak dari kasus PCC.

"Sudah ada tim, jadi kami terkena dampaknya akibat obat ini. Kita lihat sudah hilang efek obat itu, tetapi tim kami Dirjen dari P2P dari kesehatan jiwa dan farmasi sedang menuju ke Kendari. Saya kira mereka sudah di sana sekarang," kata Nila Moeloek di Hotel Harris Kota Malang, Sabtu (16/9).

Nila menilai, kasus PCC yang terjadi di Kendari sudah sangat kompleks, dan bukan hanya murni persoalan kesehatan saja. Obat itu sudah dicabut izin peredarannya tetapi ternyata ditemukan di sana, tentu polisi harus menyingkap kasusnya.

"Saya kira kompleks ya, jadi bukan masalah kesehatan saja. Pertama, siapa yang mengedarkan obat yang izin edarnya sudah dicabut. Kita tahu bahwa itu efek, maksudnya apa? bagaimana bisa terjadi?" katanya.

"Siapa yang mengedarkan, berhubungan dengan keamanan sehingga polisi harus terlibat dalam hal ini," katanya.

Sebelumnya, puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami reaksi aneh usai mengonsumsi pil PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol). Satu orang dinyatakan meninggal dunia sementara puluhan lainnya dirawat di rumah sakit.

"Kami juga mengimbau pada orang tua di sekolah. Kok bisa obat itu sekaligus banyak gitu. Kalau satu-dua kita bisa mengerti, mungkin ada pair group yang mengganggu, kalau ini secara massal, tentu ada sesuatu yang harus dicari penyebabnya tentu oleh kepolisian," katanya.

Nila mengatakan harus melakukan koordinasi dengan stakeholders untuk mengungkap kasus ini. Bersamaan dengan itu, Kemenkes dan Badan POM harus bekerja karena memang tugasnya mengawasi kesehatan.

"Kita harus mengatasi dampak obat yang dipakai dan dari apoteker, kenapa bisa menjual obat yang itu yang harus diteliti, karena tanpa resep tidak bisa dibeli, tidak ada izin edar juga," katanya.

Baca juga:
Seluruh korban pil PCC dirawat di RS Kendari sudah dipulangkan
Polda NTT libatkan masyarakat cegah pil PCC
Jual puluhan ribu tablet PCC, distributor farmasi terancam penjara 15 tahun
Marak pil PPC, BNN Bali obok-obok tempat hiburan malam
KPAI minta tersangka pengedar pil PCC dijerat UU Perlindungan Anak
BBPOM belum temukan pil PPC beredar di Aceh

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.