Menhub Jonan minta pemda segera tetapkan tarif baru angkutan
Kementerian Perhubungan sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan antar kota antar provinsi sebesar 10 persen.
Sebagai reaksi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, diisukan sopir angkot se-Indonesia melakukan aksi mogok beroperasi hari ini. Menyikapi hal ini, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengatakan, kebijakan angkutan dalam kota dipegang oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Kalau antar kota dalam provinsi itu keputusannya ada di gubernur, kepala daerah tingkat 1. Kami hanya bisa berikan saran. Kalau dalam kota itu keputusannya di bupati atau wali kota kecuali DKI di gubernur. Itu saja," kata Jonan di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (19/11).
Jonan memaparkan saran yang diberikan kepada kepala daerah terkait kenaikan tarif angkutan dalam kota. "Begini loh, itu kan kalau ke daerah yah itu diserahkan ke gubernur atau wali kota atau bupati. Saran kami begini, 10 persen itu kelipatan Rp 500. Jadi misalnya kalau Rp 3000 jadi Rp 3500. Kalau Rp 4000 naik 10% berapa? Jadi Rp 4500 gitu. Tapi misalnya biasanya Rp 7000 jadinya Rp 8000 yah. Kan kelipatan 500 tuh, kelipatannya pasti ke atas. Nggak mungkin ke bawah," tutur Jonan.
Kementerian Perhubungan, lanjut Jonan, hanya menetapkan kebijakan untuk angkutan antar kota, antar provinsi. Sejauh ini, menurut Jonan, belum ada angkutan antar kota antar provinsi yang melakukan aksi mogok.
"Kalau antar kota dan antar provinsi sampai tadi siang kami nggak lihat adanya pemogokan dan sebagainya," imbuh Jonan.
Menurut Jonan, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan antar kota antar provinsi sebesar 10 persen meski Organda meminta kenaikan tarif sebesar 30 persen.
"Maksimum 10%," singkatnya.
Namun, Jonan belum mau menjelaskan sanksi yang akan diterapkan apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut. "Kita lihat nanti," tutup Jonan.
Baca juga:
DTKJ putuskan kenaikan tarif angkutan Rp 1.000
Tolak mogok, sopir angkot di Kp Rambutan pilih naikkan tarif
BBM naik, sopir angkot di Pasar Senen galau soal tarif
Ongkos ojek di kawasan Sudirman naik drastis, karyawan menjerit
Tarif angkot naik Rp 1000, angkot di Bandung tidak mogok massal
Naik Rp 1.000, angkot di Bandung tetap beroperasi