LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mengenakan batik, Roro Fitria diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

"Hari ini penyerahan tersangka atas nama RF dan WH dua orang, berikut barang buktinya sebentar kita akan antarkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).

2018-05-28 16:51:23
Roro Fitria
Advertisement

Tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan tersangka Roro Fitria resmi diserahkan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Penyerahan Roro dan barang bukti ini ke Kejari Jakarta Selatan merupakan tahap kedua alias berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Tampak Roro mengenakan batik coklat dibalutkan pakaian tahanan. Tidak hanya Roro, WH selaku kurir yang mengantarkan 2 gram sabu ke Roro turut dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

"Hari ini penyerahan tersangka atas nama RF dan WH dua orang, berikut barang buktinya sebentar kita akan antarkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).

Advertisement

Sebelum diserahkan, Roro dan WH terlebih diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Sebab keduanya mengaku berpuasa.

"Tadi kita sudah melakukan pengecekan medis di Biddokes. Hasilnya, keduanya baik, RF dan WH dalam keadaaan baik," ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Calvin, pihaknya tetap menjerat Roro dengan pasal 114 Ayat 1, 112 Ayat 1, dan subsider ke 32 Ayat 1 dengan ancaman penjara hingga lima tahun penjara.

Advertisement

"Kita masih konsisten dengan penerapan pasal, persangkaan awal pada saat gelar perkara sampai dengan saat ini ya," jelas dia.

Baca juga:
Lengkapi berkas, kasus narkoba Roro Fitria segera masuk persidangan
Polisi limpahkan berkas kasus narkoba Roro Fitria ke Kejaksaan
Roro Fitria Dianggap Tidak Kooperatif, Tim Pengacara Memutuskan Untuk Mundur
Tim pengacara anggap Roro Fitria seperti mantan, nggak bisa balikan
Roro Fitria dikabarkan bangkrut, saudara sepupu langsung membantah
Roro Fitria ditahan kasus narkoba, ibu yang masih sakit sempat terguncang
Dibilang tak kooperatif, 8 kuasa hukum Roro Fitria pilih mundur

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.