LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menelusuri dua perusahaan yang jadi 'ATM' Sanusi

Sanusi memiliki harta sampai Rp 45 miliar dari dua perusahaan itu dan pihak lainnya.

2016-08-25 15:04:55
Kasus reklamasi pantai Jakarta
Advertisement

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa dengan dua dakwaan sekaligus, yakni kasus dugaan penerimaan suap dari proyek reklamasi pantai utara Jakarta dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada kasus suap proyek reklamasi, Sanusi disebut menerima uang Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Nilai tersebut ternyata belum seberapa. Sebab pada kasus TPPU, jaksa malah mengungkap uang puluhan miliar juga diterima Sanusi dari sejumlah perusahaan yang menggarap proyek di Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Suap dari pemenang proyek di Dinas Tata Air diketahui mencapai Rp 45 miliar. Suap itu sudah terjadi sejak Sanusi menjadi anggota DPRD DKI periode 2009 Komisi D yang membidangi pembangunan.

"Terdakwa selain menerima uang dari Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, pada kurun waktu 2012-2015 yang memiliki mitra kerja salah satunya Dinas Tata Air telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta seluruhnya sejumlah Rp 45,28 miliar," kata jaksa penuntut umum KPK Budhi Sarumpaet, pada persidangan kemarin.

Uang dalam jumlah besar itu paling banyak disumbang Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang menjadi salah satu rekanan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015. Danu menyumbang hampir Rp 21,18 miliar. Selain itu, ada lagi PT Imemba Contrakctors. Komisaris PT Imemba Contrakctors Boy Ishak memberikan Sanusi Rp 2 miliar saat menggarap proyek di Dinas Tata Air periode 2012-2015.

Lalu siapa sebenarnya Danu dan PT Wirabayu Pratama? Sebesar apa andil Sanusi untuk meloloskan perusahaan milik Danu sejumlah proyek di Dinas Tata Air DKI?

Dalam sejumlah penelusuran merdeka.com, perusahaan PT Wirabayu Pratam tak terlalu sulit ditelusuri di situs pencarian Google. Dalam website-nya wirabayu.com perusahaan itu sudah ada sejak 1995. Perusahaan itu bergerak berbagai pengadaan di bidang IT, kontraktor, kelistrikan, dan militer.

Situs itu juga menyebut saat ini perusahaan milik Danu sudah dikenal sampai ke seluruh negara yang melayani banyak pelanggan.

Di DKI sendiri, dalam sejumlah laman menyebut PT Wirabayu sudah lama menjadi rekanan Dinas Tata Air. Seperti pada tahun 2013 lalu, perusahaan ini memenangkan lelang pergantian dan pengadaan pompa dalam rangka penanganan banjir di Provinsi DKI Jakarta. PT Wira Bayu Prata menawarkan Harga Perkiraan Sendiri dengan nilai Rp 7,5 miliar. Saat itu, perusahaan yang berlokasi di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan, mengalahkan dua perusahaan yang menawarkan harga lebih rendah.

Sedangkan, PT Imemba Contractors dalam penelusuran di situs pencarian tak ada website spesifiknya. Dalam beberapa website tertulis alamatnya berbeda-beda, ada di Kalimalang, Rawamangun, ada juga di Bekasi. Perusahaan yang dipimpin Boy Ishak ini bergerak di bidang penyediaan jasa konstruksi rumah.

Perusahaan ini tercatat sejak lama menjadi rekanan Pemprov DKI Jakarta, tepatnya 2012-2015. Selain di Jakarta, perusahaan ini juga menggarap sejumlah proyek seperti pembangunan jalan di Bandung. Disebut-sebut, PT Imemba Contractor hanya mengerjakan 20 persen dari pembangunan jalan sepanjang 16 kilometer yang harus dikerjakan.

Pada penelusuran lainnya, terkait hubungan Sanusi, Danu dan Boy merupakan teman dekat. Mereka bertiga sudah sering bekerja sama dalam proyek di mana seluruh tenaga kerjanya merupakan pegawai PT Wira Bayu Pratama yang dipimpin Danu. Di DKI, Danu dan Boy lebih banyak menggarap proyek di bawah Dinas PU yang sejak dua tahun terakhir dipecah menjadi Dinas PU dan Dinas Tata Air.

Sanusi merupakan jebolan Fakultas Teknik Sipil Institut Sains & Teknologi Nasional (ISTN), Jakarta pada 1995. Danu dan Sanusi saat kuliah sama-sama masuk dalam tim basket.

Baca juga:
Sidang perdana Mohamad Sanusi terkait kasus suap reklamasi
Kadin: Moratorium reklamasi ganggu iklim investasi RI
PLN jamin proyek reklamasi tak ganggu pasokan listrik Jakarta
Massa tuntut Menko Kemaritiman hentikan proyek reklamasi
Seskab minta data reklamasi ke Kepala Bappeda DKI buat bahan ratas
Presiden buruh sebut gaya pemerintahan Ahok mirip zaman orde baru
Menko Luhut enggan tanggapi penghentian reklamasi Pulau G

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.