Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/8). Mohamad Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut berkaitan dengan pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di pantai utara Jakarta.