LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendikbud: Sekolah Ditutup Lagi Jika Terjadi Penularan atau Diberlakukan PPKM

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menuturkan, sekolah bakal ditutup kembali dengan dua hal. Pertama, karena terjadi penularan Covid-19 di sekolah yang memberlakukan tatap muka terbatas.

2021-03-30 14:18:26
Belajar Tatap Muka
Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menuturkan, sekolah bakal ditutup kembali dengan dua hal. Pertama, karena terjadi penularan Covid-19 di sekolah yang memberlakukan tatap muka terbatas.

"Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup tatap muka terbatasnya selama infeksinya masih ada atau terjadi," kata Nadiem saat konferensi pers, Selasa (30/3).

Nadiem mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Otoritas terkait wajib segera menghentikan sementara pembelajaran tatap muka bila terjadi penularan Covid-19.

Advertisement

Selain alasan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa menutup sekolah bila menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah daerah diperbolehkan menutup sekolah sesuai kebijakannya.

"Kalau daerah itu sedang melakukan PPKM atau pembatasan dalam kenangan itu itu juga diperbolehkan pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara sebelumnya," jelas Nadiem.

Sebelumnya, Pemerintah menargetkan pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan pada Juli 2021. Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut akan terlaksana setelah para pendidik dan tenaga pendidik selesai diberikan vaksinasi pada Juli 2021.

Advertisement

"Dalam rangka mendukung akselerasi tatap muka secara terbatas, vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidik di targetkan dapat selesai Juli 2021, ini sesuai komitmen pak Menkes, sehingga pada tahun ajaran baru di Juli 2021 ini diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya dalam konferensi pers terkait pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid dalam akun YouTube Kemendikbud, Selasa (30/3).

Baca juga:
Mendagri Minta Pemda Seleksi Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Alasan Nadiem Buka Sekolah Karena Anak-anak Bukan Usia Rentan Covid-19
Wajibkan PTM, Nadiem Paparkan Dampak Buruk Pembelajaran Jarak Jauh
Sekolah Tatap Muka, Satgas Covid-19 Ingatkan 14 Persen Kasus Positif Merupakan Anak
Menag Minta Pembelajaran Tatap Muka Prioritaskan Aspek Kesehatan & Keselamatan Siswa
Pembukaan Sekolah Tatap Muka Diprioritaskan untuk PAUD, SD dan SLB

Sekolah Wajib Dibuka Usai Guru Divaksin

Sementara itu Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menegaskan, pembelajaran tatap muka tak harus menunggu hingga Juli 2021, bulan di mana target pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap para guru.

"Kebijakan mewajibkan satu pendidikan membuka tatap muka berlaku setelah semua guru dan tenaga kependidikannya diberi vaksinasi. Tanpa menunggu tahun ajaran baru tahun 2021/2022," tegas Jumeri.

Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan untuk mewajibkan pembelajaran secara tatap muka kepada sekolah usai para pendidik dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi, setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam suatu sekolah telah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Nadiem dalam acara yang sama.

Nadiem menyebut, sekolah juga wajib memberikan pilihan pembelajaran secara jarak jauh. Kendati sekolah telah menjalankan pembelajaran secara tatap muka, namun secara prosedur protokol kesehatan, kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen saja.

"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas, tapi harus melalui sistem rotasi. Sehingga harusnya menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," tekannya.

Kendati sekolah diwajibkan menggelar pembelajaran secara tatap muka, namun kata Nadiem keputusan untuk kembali menyekolahkan anaknya secara langsung ada di tangan para orang tua. Orang tua masih memiliki pilihan apakah mau mendorong anaknya untuk belajar di sekolah atau tetap memilih belajar di rumah.

"Yang terpenting adalah orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tatap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ucapnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.