Sekolah Tatap Muka, Satgas Covid-19 Ingatkan 14 Persen Kasus Positif Merupakan Anak
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memulai sekolah tatap muka terbatas sejak Juli 2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Empat menteri yang terlibat dalam penentuan sekolah tatap muka terbatas adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menanggapi keputusan pembukaan sekolah tatap muka terbatas pada Juli 2021. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pembukaan sekolah harus memperhatikan tahapan pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.
"Jadi bapak ibu sekalian terutama pemerintah daerah yang memberikan izin pembukaan aktivitas sekolah terbatas itu betul-betul melakukan simulasi. Pastikan semua kondisinya siap, disimulasi mulai dari anak-anak sekolah itu berangkat dari rumah menuju sekolah, aktivitas di sekolah, sampai selesai kembali lagi ke rumah," kata Wiku, Selasa (30/3).
Dia mengingatkan sekolah tatap muka terbatas harus melindungi siswa dan guru dari penularan Covid-19. Dia juga berharap, siswa yang mengikuti sekolah tatap muka terbatas tidak menjadi sumber penularan bagi keluarganya.
"Maka dari itu, pembukaan sekolah terbatas itu juga harus dijaga jangan sampai anak-anak sekolah mungkin bisa tertular saat dalam perjalanan menuju ke sekolah atau kembali atau waktu dalam sekolah yang menulari orang tuanya. Mungkin orang tuanya ini adalah orang-orang yang memiliki komorbid satu, dua atau lebih dan usianya rentan," ujarnya.
Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia ini menyebut, tingkat fatalitas akibat Covid-19 pada anak usia sekolah memang sangat rendah. Namun, anak usia sekolah masih sangat berisiko terinfeksi Covid-19.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebesar 14 persen dari total 1.496.085 kasus positif di Indonesia merupakan anak usia sekolah. Data ini per 28 Maret 2021.
"Kalau kita lihat dari seluruh kasus (positif Covid-19) anak sekolah ini yang banyak memang pada usia 7 sampai 12 tahun, ada 49.962 kasus. Kemudian usia 16 sampai 18 tahun atau usia SMA sebanyak 45.888," jelasnya.
Tak hanya itu, tercatat ada 23.934 kasus positif Covid-19 dialami anak usia 0 sampai 2 tahun atau seusia PAUD. Sementara ada 25.219 kasus positif Covid-19 dialami anak usia 3 sampai 6 tahun atau seusia TK.
Kemudian sebanyak 36.634 kasus positif Covid-19 menimpa anak usia 13 sampai 15 tahun atau setingkat SMP.
"Jadi ini yang perlu kita perhatikan. Memang totalnya 14 persen dari seluruh kasus yang ada di Indonesia. Jadi kita harus menjaga agar mereka tetap sehat dan tetap produktif untuk belajar," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya