LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendikbud Prioritaskan Peruntukan Dana BOS untuk Daerah 3T Tahun 2021

"Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali,"

2020-11-06 19:57:44
Dana BOS
Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim berencana untuk memprioritaskan peruntukan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS kepada daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apa pun pasti ada biaya minimumnya," kata Nadiem dalam keterangan tulis yang dikutip pada Jumat (6/11).

Nadiem menilai kebijakan ini sebagai upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T agar mampu mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.

Advertisement

Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, Nadiem memastikan tidak akan menerima dana BOS.

"Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya pro afirmasi, pro rakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya," ujarnya.

Nadiem juga menjelaskan kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaannya sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah.

Advertisement

"Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan," tuturnya.

Reporter: Yopi Makdori

Baca juga:
Kemendikbud Akan Naikkan Dana BOS untuk Daerah 3T Pada 2021
Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik Jadi Rp980 Miliar
Mendikbud Nadiem Ubah Skema Hitungan Dana BOS: Kabar Gembira di Daerah Terpencil
Kemendikbud akan Berikan BOS Afirmasi ke 34.735 Sekolah
Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik Rp 100 Ribu

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.