Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud akan Berikan BOS Afirmasi ke 34.735 Sekolah

Kemendikbud akan Berikan BOS Afirmasi ke 34.735 Sekolah Uji Coba Sekolah di Bekasi. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 menyasar 34.735 sekolah untuk menerima suntikan BOS Afirmasi. Angka ini lebih besar dibandingkan jumlah sekolah yang menerima BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Afirmasi tahun lalu.

"Perbandingan alokasi kita bandingkan antara tahun 2019 dengan tahun 2020, terkait dengan jumlah sasarannya sekolahnya itu tahun ini lebih besar sedikit. Tahun kemarin 34.425 sekolah. Sekarang 34.735 sekolah, selisih sekitar 300-an ya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen PAUD Dikdasmen), Kemendikbud, Sutanto dalam sebuah webinar, Kamis (10/9).

Sutanto menerangkan, BOS Afirmasi merupakan salah satu program besutan Kemendikbud untuk mengucurkan dana di luar BOS Reguler kepada sejumlah sekolah yang berada di daerah khusus.

"Yang dimaksud BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus. Nah daerah khusus itu tentunya ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," papar dia.

Adapun daerah khusus yang dimaksud adalah daerah 3 T atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Namun alokasi anggaran dalam BOS Afirmasi tahun ini mengalami penurunan hanya Rp2,08 triliun.

"Untuk dananya ini kebetulan lebih sedikit karena kemarin itu hampir Rp. 3 triliun, yaitu Rp. 2,8 triliun tahun ini hanya kebagian Rp. 2,08 triliun. Turun sedikit," papar dia.

Dia mengatakan BOS Afirmasi prinsipnya digunakan untuk membantu kegiatan operasional sekolah yang belum tercukupi.

Penerima BOS Afirmasi

Menurut Sutanto, terdapat perubahan penerima BOS Afirmasi di tahun ini. Dari sebelumnya sekolah yang dapat menerima BOS Afirmasi hanya sekolah negeri, tahun ini sekolah swasta akan mendapatkan kucuran dana BOS Afirmasi. Sementara, kriteria sekolah yang berhak mendapatkan BOS Afirmasi harus menerima BOS Reguler.

"Jadi ketika sekolah itu tidak menerima dana BOS Reguler, maka secara otomatis sekolah tersebut tidak bisa mendapatkan dana BOS Afirmasi," papar Sutanto.

Kemudian, kriteria prioritasnya harus memiliki proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih banyak. "Jadi kalau di daerah itu misalnya ada 10 sekolah memenuhi syarat yang atas tadi, tetapi nanti misalnya di-ranking begitu yang diutamakan adalah sekolah yang mempunyai siswa dari keluarga tidak mampu lebih banyak," katanya.

Selain itu, sekolah yang akan diprioritaskan untuk menerima dana BOS Afirmasi ialah yang sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah. "Kemudian yang ketiga, memiliki proporsi guru yang berstatus pegawai negeri sipil tetap lebih kecil," ucap Sutanto.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun
Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun

Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Bansos Tak Terkait Pemilu: Ini Program Setiap Bulan dan Tahun
Airlangga Pastikan Bansos Tak Terkait Pemilu: Ini Program Setiap Bulan dan Tahun

Bansos yang disalurkan pemerintahan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya