Mendikbud Bakal Kaji SK Disdik DKI Soal Kriteria Usia PPDB
Menurut Nadiem, pihaknya akan melakukan kajian terhadap SK Dinas Pendidikan DKI tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mendagri dan dinas pendidikan DKI untuk pembahasan lebih lanjut.
Mendikbud Nadiem Makarim angkat bicara mengenai kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di DKI Jakarta. Adapun jalur zonasi dengan kriteria usia yang diatur dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020, dianggap bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 tentang Ketentuan PPDB.
Menurut Nadiem, pihaknya akan melakukan kajian terhadap SK Dinas Pendidikan DKI tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mendagri dan dinas pendidikan DKI untuk pembahasan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan kajian mengenai apakah Permendikbud tak sinkron dengan SK-nya. Berdasarkan hasil itu lalu kami akan ambil langkah-langkah untuk bekerja sama baik dengan kementerian terkait yaitu Mendagri, maupun juga dengan kepala dinas di Jakarta untuk diskusi mengenai isu ini," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/7).
Nadiem berjanji akan mencari solusi terbaik untuk kasus zonasi Jakarta itu. Meski demikian ia menyebut pihaknya tak memiliki kewenangan mencabut SK yang diterapkan di Ibu Kota.
"Kami akan mengkaji. Kalau dari sisi legal dan lain-lain, mengenai pencabutan itu ranah daripada Mendagri. Tetapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut, baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi," ungkapnya.
Selain itu, Nadiem mengaku memaklumi kekecewaan orang tua terhadap sistem PPDB DKI. "Saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI. Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan," ia menandaskan.
Reporter: Delvirat Hutabarat
Sumber: LIputan6.com
Baca juga:
Gubernur Ganjar Inspeksi Verifikasi Faktual PPDB di Semarang
Siasati Sistem Zonasi, Sejumlah Wali Murid di Jember Diduga Manipulasi Data Domisili
Pontang-Panting Mencari Sekolah Negeri Karena Terbentur Zonasi dan Usia
Kemendikbud Izinkan Penambahan Siswa Jalur Zonasi RW di Jakarta
Wakil DPRD DKI Anggap PPDB Jalur Zonasi Bina RW Hasil Pengorbanan Orang Tua Siswa
PPDB DKI Zonasi Bina RW Buka 4 Juli, Jika Banyak Bakal Seleksi Usia