Mendikbud Akan Kaji Penerapan Pelajaran PMP
Dalam penerapannya, akan dimulai dari penanaman nilai-nilai, yang selanjutnya akan ada turunannya menjadi etika. Kemudian, akan diturunkan lagi menjadi norma, dan dilanjutkan serta diharapkan mampu menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pengkajian menerapkan mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) pada 2019 mendatang. Pengkajian akan dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak, salah satunya Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang.
"Kita sedang mengkaji dan masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/11).
Menurutnya, untuk penerapan itu pihaknya meminta saran berbagai pihak, di mana langkah tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda sejak usia dini.
Dalam penerapannya, lanjut Muhadjir, akan dimulai dari penanaman nilai-nilai, yang selanjutnya akan ada turunannya menjadi etika. Kemudian, akan diturunkan lagi menjadi norma, dan dilanjutkan serta diharapkan mampu menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
"PMP adalah wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK). Akan ada tema-tema yang lebih konkret. Pada prinsipnya kita sangat terbuka menerima masukkan," kata Muhadjir yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.
Dia menambahkan, dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, jika ditambahkan dengan moral maka menjadi lebih spesifik penerapannya, yaitu penanaman nilai.
Indonesia memiliki ideologi yang sangat luar biasa dari para pendiri bangsa, yang sudah seharusnya diaplikasikan dalam kehidupan.
"Kita bersyukur dengan bangsa Indonesia yang luar biasa, dengan bangsa yang besar ini bisa menjadi satu. Kuncinya adalah kita punya ideologi yaitu Pancasila. Ini karya yang luar biasa dari para pendiri bangsa," jelas Menteri yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.
Ia mengharapkan dengan rencana yang dilontarkan pemerintah tersebut, akan mendapatkan berbagai masukan berbagai kalangan, serta mengikuti perkembangan zaman yang ada. Rencananya, penerapan itu dilakukan 2019.
"Kita berharap pelajaran PMP dapat diterapkan di 2019, dengan kajian yang matang, dan masukkan dari berbagai pihak, serta mengikuti perkembangan dan tantangan zaman," lanjut Muhadjir.
Baca juga:
Mendikbud minta guru honorer tak usah persoalkan skema P3K
Mendikbud akan lacak video siswa sebut 2019 ganti presiden
Mendikbud: Sistem zonasi sekolah cermin keadilan pendidikan
Sebelum dicopot, kepsek TK muridnya pawai bercadar sudah diperingatkan Mendikbud