Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud minta guru honorer tak usah persoalkan skema P3K

Mendikbud minta guru honorer tak usah persoalkan skema P3K Mendikbud Muhadjir Effendy. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Sejumlah guru honorer menolak usulan pemerintah untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) usai tidak bisa mendaftar CPNS karena berusia lebih dari 35 tahun. Menanggapi adanya penolakan dari guru honorer tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pun angkat bicara.

Muhadjir memersilakan jika para guru honorer masih menolak usulan pemerintah untuk mendaftar menjadi P3K. Nantinya, jika memang para guru honorer tetap menolak, formasi P3K itu akan diisi oleh guru honorer yang memang mau mendaftar.

"Kalau menolak program P3K ya enggak usah diikuti. Biar diikuti yang enggak menolak saja," ujar Muhadjir di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Rabu (24/10).

Muhadjir menjelaskan di dalam aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru ada dua jenis yaitu PNS dan P3K. Muhadjir menjabarkan jika dulu sebelum ada aturan ASN yang baru, guru honorer di atas 35 tahun tetap bisa mendaftar menjadi PNS. Tetapi setelah ada aturan baru, aturannya berubah. Meskipun demikian pemerintah pun menyiapkan skema P3K untuk memfasilitasi guru honorer berusia lebih dari 35 tahun.

Muhadjir menambahkan jika gaji P3K nantinya setara dengan PNS. Sehingga, sambung Muhadjir, seharusnya permasalahan tersebut tidak lagi dipersoalkan oleh guru honorer.

"Iya gajinya setara dengan PNS. Dan tidak ada pensiun. Tetapi nantikan jangka panjang, PNS juga enggak ada pensiun. Jadi akan ada aturan baru (tentang pensiun PNS)," tutup Muhadjir.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP