Mendagri serahkan keris komando zaman Majapahit ke KPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Berdasarkan laporan terakhir, Mendagri Tjahjo melaporkan tiga barang yang diduga bagian dari gratifikasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Berdasarkan laporan terakhir, Mendagri Tjahjo melaporkan tiga barang yang diduga bagian dari gratifikasi.
"Ini bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri," ujar Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Tiga barang yang dilaporkan oleh Menteri Tjahjo adalah, keris komando dari zaman Majapahit abad ke-14 yang bertahta intan. Giri tak menjelaskan lebih detail kisaran harga barang tersebut.
Kedua, Menteri Tjahjo juga melaporkan penerimaan jam merk Audemar Piguet seharga Rp 600 juta. Kemudian kain sebanyak 45 potong. Giri juga tak merinci harga dari 45 kain tersebut.
"Yang paling menarik, ini ada keris dalam bentuk tongkat komando, sarungnya kayu cendana dari abad ke-14," kata Giri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemendagri simpan e-KTP di gudang Bogor sejak 2011
Mendagri tinjau gudang penyimpanan barang inventarisasi Kemendagri
Pascainsiden e-KTP tercecer, Mendagri tinjau gudang penyimpanan di Bogor
Wapres JK minta masyarakat tak khawatir soal e-KTP tercecer
Lapor LHPK, Kemendagri raih opini WTP dari BPK
Tjahjo terkejut Sandiaga berani bandingkan Jokowi dengan Najib Razak
Mendagri sebut lebih layak yayasan yatim piatu minta THR ketimbang ormas