Mendagri sebut pengumuman tersangka calon kepala daerah kewenangan KPK
Mendagri sebut pengumuman tersangka calon kepala daerah kewenangan KPK. Politikus asal PDIP ini menjabarkan masing-masing instansi memiliki kewenangannya masing-masing. Instansi lain, kata Tjahjo tak berhak mengintervensi instansi yang lainnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara tentang pro dan kontra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengumumkan nama-nama peserta Pilkada 2018 yang terjerat kasus korupsi. Menurut Tjahjo, masing-masing lembaga termasuk KPK memiliki prosedurnya sendiri-sendiri.
"Masing-masing instansi atau lembaga ada protapnya sendiri. Kepolisian dan Kejaksaan memang ada kebijakan (menunda proses hukum) sampai Pilkada selesai. Tetapi KPK tidak. Saya kira ya enggak bisa dipaksa," ujar Tjahjo usai membuka acara Konsolidasi Pelaksanaan dan Penanaman Modal Nasional di Sleman, Selasa (13/3).
Politikus asal PDIP ini menjabarkan masing-masing instansi memiliki kewenangannya masing-masing. Instansi lain, kata Tjahjo tak berhak mengintervensi instansi yang lainnya.
"Saya kira tak bisa mengintervensi lembaga lain. Seperti saya punya SOP sendiri. Lembaga lain juga punya SOP sendiri. Kan sulit," ucap Tjahjo.
Tjahjo menjabarkan meskipun ada imbauan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang meminta agar KPK menunda pengumuman nama tersebut tetapi kewenangan tetap ada di KPK. Itu, kata Tjahjo, hanya himbauan sifatnya.
Tjahjo menambahkan bahwa pihaknya menekankan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 musti bebas dari praktik-praktik yang bisa menciderainya. Pilkada Serentak 2018, lanjut Tjahjo harus bisa menjadi pesta demokrasi yang bermartabat.
"Kita harus hilangkan politik uang. Hilangkan kampanye yang berujar kebencian. Kita adu konsep. Adu gagasan," tegas Tjahjo.
Baca juga:
NasDem minta KPK tetap lanjutkan penetapan tersangka calon kepala daerah
Fadli Zon minta Wiranto tanggung jawab usul penundaan proses hukum kepala daerah
Ini komentar JK soal Wiranto minta KPK tunda proses hukum calon kepala daerah
Politikus PKS ini nilai OTT KPK untuk bersih-bersih calon kepala daerah yang buruk
Ketua Komisi II dukung KPK proses hukum kasus korupsi calon kepala daerah