LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri Sebut Mikro Lockdown Diterapkan Jika Ada Penularan Covid saat Libur Nataru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan mikro 'lockdown' bisa diterapkan daerah jika menemukan penularan Covid-19 ketika periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tito mengatakan, sebenarnya mikro lockdown sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya.

2021-12-27 16:02:32
Mendagri
Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan mikro 'lockdown' bisa diterapkan daerah jika menemukan penularan Covid-19 ketika periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tito mengatakan, sebenarnya mikro lockdown sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya yakni dalam aturan PPKM mikro.

"Bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka (satgas dan pemerintah administrasi wilayah setempat) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu," kata Tito di Jakarta, Senin (27/12).

Kemudian, Tito mengatakan, masyarakat yang terkena pembatasan mikro akan mendapatkan bantuan selama PPKM mikro diterapkan di wilayah yang terdeteksi penyebaran Covid-19.

Advertisement

"Nanti dibantu bansos segala macam untuk mereka sambil melakukan treatment pada mereka. Nah ini tadi kita sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama kuncinya pada bupati wali kota, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," kata dia.

Tito menjelaskan, model PPKM mikro yakni pengawasan yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah terkecil bahkan sampai tingkat RW dan RT.

"Yang mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, selama ini satgas hanya tingkat kabupaten sebelum ada mikro, kemudian sudah ada untuk tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada tingkat RT," ucap dia.

Advertisement

Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa atau lurah didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh-tokoh masyarakat di sana.

"Mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, mengkampanyekan protokol kesehatan, mengidentifikasi apakah adanya yang sakit gejala-gejalanya Covid-19, membantu mereka yang isolasi, membantu datang ke rumah sakit, bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown," ujar dia. Dikutip Antara.

Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Gubernur Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Cuti
Kota Kupang Terapkan PPKM Level II Selama Natal dan Tahun Baru
Volume Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Meningkat 13 Persen
BI Bali Prediksi Kebutuhan Uang Tunai Rp2,1 Triliun di Libur Natal dan Tahun Baru
Perayaan Tahun Baru 2022 Dilarang di Tangerang, Taman dan Alun-Alun Ditutup
Ratusan Penerbangan di AS Dibatalkan di Tengah Liburan Natal karena Lonjakan Omicron
Di Balik Kebijakan Pemerintah Tak Lakukan Pengetatan di Akhir Tahun 2021

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.