Perayaan Tahun Baru 2022 Dilarang di Tangerang, Taman dan Alun-Alun Ditutup
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang, melarang aktivitas perayaan tahun baru 2022 di kota tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun dan merayakan tahun baruan di rumah bersama keluarga.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, larangan dan pembatasan aktivitas pada tahun baru 2022 ini tertuang dalam surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022.
Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.
"Surat edaran tersebut adalah sebagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022," kata Arief, Senin (28/12).
Dia menegaskan, perayaan malam tahun baru di Kota Tangerang, pada tahun 2021/2022 ini ditiadakan. Hal itu, mengingat kekhawatiran pemerintah terhadap penyebaran virus Corona varian Omicron.
"Tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan. Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah, supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang," ujar dia.
Selanjutnya, Pemkot Tangerang, akan kembali menutup taman dan juga alun-alun selama tanggal 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Penutupan itu agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam tahun baru 2022.
"Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," tutup dia. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya