LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri: Papua Miliki Anggaran Terbesar Nomor Delapan di Seluruh Indonesia

Menurutnya, spiritnya kemajuan Papua adalah percepatan pembangunan. Dalam konteks itu sudah dilakukan penjaringan aspirasi dan ada beberapa aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru.

2021-09-13 06:32:00
Mendagri Tito Karnavian
Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dana otonomi khusus Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional dan merupakan daerah dengan anggaran terbesar ke delapan secara nasional.

"Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa," katanya dalam kunjungan kerja bersama Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/9).

Dia mencontohkan, dibandingkan dengan daerahnya di Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa, anggarannya tidak setinggi di Papua. Papua wilayahnya jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, sehingga ada kekhususan guna percepatan pembangunan.

Advertisement

Menurutnya, spiritnya kemajuan Papua adalah percepatan pembangunan. Dalam konteks itu sudah dilakukan penjaringan aspirasi dan ada beberapa aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru.

Aspirasi masyarakat, kata Tito, Papua akan ditambah tiga provinsi yang salah satunya Papua Selatan, kemudian Papua Tengah, daerah Mamta, dan bagian utara yang masih diperdebatkan ibu kotanya antara Timika atau Nabire.

"Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

Dia menambahkan, sesuai arahan Menko Polhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan peraturan pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.

Baca juga:
Temui Wapres, Tito Laporkan Konsep Rancangan Peraturan Pemerintah atas UU Otsus Papua
Kemendagri: Dana Otsus Harus Digunakan untuk Kepentingan Orang Asli Papua
KPK Diminta Usut Korupsi Otsus Serta Periksa Dana PON XX dan Peparnas XVII di Papua
Terkait Otsus, Komponen Masyarakat Papua Barat Sepakat Jaga Stabilitas Keamanan
UU Otsus Papua Diperpanjang, Pemerintah Pastikan Dana Otsus untuk Kesejahteraan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.