LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri minta Pemkab Bangka bina Jemaat Ahmadiyah, bukan mengusir

Sebagai warga negara Indonesia, JAI tegas Tjahjo berhak tinggal di Bangka.

2016-02-16 21:39:00
Ahmadiyah
Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Kabupaten Bangka memberikan pembinaan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di Kelurahan Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sebagai warga negara Indonesia, JAI tegas Tjahjo berhak tinggal di Bangka.

"Yang penting tidak diusir, dibina lah, sejelek-jeleknya itu warganya, dia tersesat, perlu diarahkan agar bisa diterima masyarakat dengan baik," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

Untuk memantau sikap pemerintah di kawasan Bangka terhadap JAI, Tjahjo mengaku sudah mengirim tim. Jika dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bangka tetap bersikeras untuk mengusir JAI, Mendagri akan mengambil langkah lain yaitu mengeluarkan surat peringatan.

"Ada tahapannya, kalau membangkang akan diberi peringatan tertulis," ungkap dia.

Untuk diketahui, pada tanggal 5 Februari lalu Pemerintah Kabupaten Bangka sudah mengusir sebelas tokoh JAI. Namun Juru bicara JAI, Yendra Budiana membantah. Menurutnya sebelas orang tersebut merupakan warga biasa.

Keputusan Pemerintah kabupaten Bangka untuk mengusir JAI rupanya menindaklanjuti hasil pertemuan yang digelar pada 14 Desember 2015 di kantor Bupati Bangka. Pertemuan itu kabarnya dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, MUI, Pemkab Bangka, Organisasi Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Bangka, Perwakilan masyarakat dan Kepala Kepolisian Resor Bangka.

Dari hasil pertemuan, JAI disebut sebagai pesakitan yang tengah diadili. JAI kemudian diputuskan ditolak di Kabupaten Bangka.

Baca juga:
Menag minta Pemkab Bangka tak main usir jemaah Ahmadiyah
PBNU minta pemkab tak ngotot usir Jemaah Ahmadiyah di Bangka
Beda perlakuan penuh tekanan
Tersiksa karena agama
4 Orang ini desak Ahmadiyah keluar dari Islam & buat agama baru
Menteri Agama: Ahmadiyah mengubah ayat Alquran

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.