Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag minta Pemkab Bangka tak main usir jemaah Ahmadiyah

Menag minta Pemkab Bangka tak main usir jemaah Ahmadiyah FPI segel markas Jemaah Ahmadiyah di Tebet. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka rencananya akan mengusir Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Sebelumnya, jamaah JAI sudah diberi tenggat waktu untuk mengosongkan pemukiman di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kabar ini sudah sampai di telinga pejabat negara. Menteri Agama, Lukman Hakim meminta Pemerintah Provinsi maupun daerah tidak mengambil sikap pengusiran.

"Tentu saya mengimbau kepada pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten kota untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus mengusir seperti itu. Bisa didekati dengan pendekatan yang lebih persuasif, empati," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).

Meskipun kelompok JAI berbeda dengan pemahaman Islam pada umumnya, Lukman menegaskan mereka memiliki hak hidup dan hak tinggal seperti warga lain. Karena itu, pemerintah setempat jangan gegabah menolak keberadaan JAI. Selain itu, perlu juga dibangun komunikasi yang baik untuk memecahkan persoalan beragam.

"Itu justru dilakukan dengan pendekatan persuasif atau dialog," imbuh dia.

Diketahui, keputusan Pemkab Bangka untuk mengusir JAI rupanya menindaklanjuti hasil pertemuan yang digelar pada 14 Desember 2015 di kantor Bupati Bangka. Pertemuan itu kabarnya dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, MUI, Pemkab Bangka, Organisasi Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Bangka, Perwakilan masyarakat dan Kepala Kepolisian Resor Bangka.

Dari hasil pertemuan, JAI disebut sebagai pesakitan yang tengah diadili. JAI kemudian diputuskan ditolak di Kabupaten Bangka.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024
Pemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024

Masyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa
Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa

Dalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU
Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU

Di balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya