Menag minta Pemkab Bangka tak main usir jemaah Ahmadiyah
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka rencananya akan mengusir Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Sebelumnya, jamaah JAI sudah diberi tenggat waktu untuk mengosongkan pemukiman di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kabar ini sudah sampai di telinga pejabat negara. Menteri Agama, Lukman Hakim meminta Pemerintah Provinsi maupun daerah tidak mengambil sikap pengusiran.
"Tentu saya mengimbau kepada pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten kota untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus mengusir seperti itu. Bisa didekati dengan pendekatan yang lebih persuasif, empati," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
Meskipun kelompok JAI berbeda dengan pemahaman Islam pada umumnya, Lukman menegaskan mereka memiliki hak hidup dan hak tinggal seperti warga lain. Karena itu, pemerintah setempat jangan gegabah menolak keberadaan JAI. Selain itu, perlu juga dibangun komunikasi yang baik untuk memecahkan persoalan beragam.
"Itu justru dilakukan dengan pendekatan persuasif atau dialog," imbuh dia.
Diketahui, keputusan Pemkab Bangka untuk mengusir JAI rupanya menindaklanjuti hasil pertemuan yang digelar pada 14 Desember 2015 di kantor Bupati Bangka. Pertemuan itu kabarnya dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, MUI, Pemkab Bangka, Organisasi Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Bangka, Perwakilan masyarakat dan Kepala Kepolisian Resor Bangka.
Dari hasil pertemuan, JAI disebut sebagai pesakitan yang tengah diadili. JAI kemudian diputuskan ditolak di Kabupaten Bangka.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Baca SelengkapnyaAngka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaDalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaBersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya