Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag minta Pemkab Bangka tak main usir jemaah Ahmadiyah

Menag minta Pemkab Bangka tak main usir jemaah Ahmadiyah FPI segel markas Jemaah Ahmadiyah di Tebet. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka rencananya akan mengusir Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Sebelumnya, jamaah JAI sudah diberi tenggat waktu untuk mengosongkan pemukiman di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kabar ini sudah sampai di telinga pejabat negara. Menteri Agama, Lukman Hakim meminta Pemerintah Provinsi maupun daerah tidak mengambil sikap pengusiran.

"Tentu saya mengimbau kepada pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten kota untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus mengusir seperti itu. Bisa didekati dengan pendekatan yang lebih persuasif, empati," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).

Meskipun kelompok JAI berbeda dengan pemahaman Islam pada umumnya, Lukman menegaskan mereka memiliki hak hidup dan hak tinggal seperti warga lain. Karena itu, pemerintah setempat jangan gegabah menolak keberadaan JAI. Selain itu, perlu juga dibangun komunikasi yang baik untuk memecahkan persoalan beragam.

"Itu justru dilakukan dengan pendekatan persuasif atau dialog," imbuh dia.

Diketahui, keputusan Pemkab Bangka untuk mengusir JAI rupanya menindaklanjuti hasil pertemuan yang digelar pada 14 Desember 2015 di kantor Bupati Bangka. Pertemuan itu kabarnya dihadiri perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, MUI, Pemkab Bangka, Organisasi Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Bangka, Perwakilan masyarakat dan Kepala Kepolisian Resor Bangka.

Dari hasil pertemuan, JAI disebut sebagai pesakitan yang tengah diadili. JAI kemudian diputuskan ditolak di Kabupaten Bangka. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP