Mendagri: Gubernur Enembe ke Papua Nugini Tanpa Izin Salah Walaupun Berobat
"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri," ucapnya.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa ijin tetap dinyatakan salah walaupun untuk keperluan berobat.
"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian di Jayapura dilansir Antara, Senin (5/4).
Diakui Mendagri, Gubernur Enembe sempat menelepon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun dia menyatakan apa yang dilakukan Lukas salah, karena tidak sesuai prosedur.
"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri," ucapnya.
Tito mengatakan Lukas seharusnya menelepon dan mengirim surat resmi jika kepergiannya ke luar negeri mendesak.
"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan," tegas Tito Karnavian.
Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.
Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).
Baca juga:
Kemendagri Tegur Gubernur Papua Lukas Enembe Karena ke PNG Lewat Jalur Ilegal
Mendagri Diminta Tegur Gubernur Papua yang Masuk PNG Secara Ilegal
Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Bayar Tukang Ojek Rp100.000
Dideportasi Papua Nugini, Lukas Enembe Akui Masuk Lewat Jalan Setapak Naik Ojek
Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi