LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menaker Menerima Ratusan Aduan Perusahaan di Tangerang Menunggak Bayar THR

Dari hasil aduan masyarakat pekerja yang disampaikan di posko tersebut, Bupati Tangerang, mengungkapkan ada sekitar 278 laporan yang masuk ke posko pengaduan THR Disnaker Tangerang.

2021-05-11 22:36:07
THR
Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendatangi posko pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Selasa (11/5). Ida menerima adanya ratusan perusahaan di Kabupaten Tangerang, menunggak kewajiban pembayaran THR dalam kunjungan kerjanya tersebut.

Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dari data posko aduan THR, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Dari hasil aduan masyarakat pekerja yang disampaikan di posko tersebut, Bupati Tangerang, mengungkapkan ada sekitar 278 laporan yang masuk ke posko pengaduan THR Disnaker Tangerang.

"27 persen perusahaan belum membayarkan THR, 2 persen THR yang akan dibayarkan tapi melebihi batas waktu, dan 40 persen tidak membayarkan THR dan juga aduan sudah dibayarkan THR tapi tidak sesuai dengan aturan sebanyak 18 persen," papar Plt Kadisnaker Kabupaten Tangerang.

Advertisement

"Tadi sudah dipaparkan, dan saya memang minta agar, perusahaan yang belum membayarkan THR nya untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran atau SE Menaker Nomor Tahun 2021 soal THR yang ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia," ucap Menaker Ida Fauziyah.

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menyebutkan bahwa, sampai saat ini masih akan ada perusahaan yang hendak membayarkan THR.

"Sampai saat ini masih ada (pembayaran THR), tapi angka pastinya belum tahu, karena harus laporan dulu ke Dinas Tenaga Kerja," kata Zaki.

Advertisement

Dia juga mengaku sangat memahami kondisi perekonomian saat ini yang begitu menyulitkan kalangan dunia usaha sehingga membuat pelaku usaha keaulitan dalam hal pemberian THR.

"Ini sedang kondisi sulit, tapi kita tidak juga mengabaikan hal pekerja, tapi dengan posko ini, kita pun turut memberikan solusi, agar bisa berikan ruang juga bagi industri untuk pertahankan neraca perusahaannya," ucap Zaki.

Baca juga:
Pemerintah Pastikan THR untuk PNS Kementerian/Lembaga Telah Cair 100 Persen
Kemenkeu Catat 3 Pemda Belum Cairkan THR, ini Daerahnya
Pegawai Non-ASN Tidak Dapat THR, Sekda Jabar Sebut Sesuai Aturan Pusat
Ini Rincian Penyaluran THR PNS Rp16,28 Triliun
KSPI Temukan Ratusan Perusahaan Tidak Bayar THR Sesuai Aturan Menaker

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.