LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menag Yaqut: Pemerintah Tak akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

2022-01-17 14:38:22
Umrah
Advertisement

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

Advertisement

"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (17/1).

Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

Advertisement

Awalnya, kata dia, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dianggap sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.

Akan tetapi, Yaqut meminta agar kebijakan satu pintu itu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah. Dengan demikian, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.

"Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat)," kata Yaqut.

Menurutnya, keputusan untuk tak mencabut kebijakan satu pintu karena perkembangan kasus Omicron yang tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan penyumbang angka penularan Omicron di Indonesia, salah satunya WNI yang pulang dari Arab Saudi.

Selain itu, adanya belasan tim pendahulu (advance) yang memetakan dan mempersiapkan jamaah umrah di Arab Saudi terpapar COVID-19 sepulang dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Yaqut untuk tetap memberlakukan kebijakan satu pintu.

"Kita pakai One Gate Policy saja masih ada yang kena, apalagi loss (tidak), akan sangat riskan," kata dia.

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari. Kemenag akan mengevaluasi skema One Gate Policy termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, dengan demikian pemberangkatan akan dihentikan sementara.

"Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

Baca juga:
Pantau Perkembangan Omicron, Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
Foto Masjidil Haram Mekkah Jelang Datangnya Jemaah Umroh Indonesia, Pedagang Menjamur
Bersurat ke BNPB, Kemenag Ingin Gunakan Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Umrah
Kemenag: 1.023 Jemaah Umrah Telah Diberangkatkan ke Arab Saudi
Garuda Indonesia Kembali Layani Umrah, Angkut 257 Jemaah di Penerbangan Perdana

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.